Everiady
Sitorus SE: Siap Laksanakan Amanah Rakyat..!
Deli Serdang, Memang
sangat bijak dalam memenuhi keinginan rakyat..!!
Tidak salah lagi jikalau Partai Gerindra memilih sosok yang memang benar-benar mampu menjawab dan memahami persoalan-persoalan dalam masyarakat sosial, terkhusus di Kabupaten Deli Serdang.
Dialah Evready Sitorus SE Caleg yang diusung Partai Gerindra ini memiliki Integritas dengan tingkat kepedulian yang sangat tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kita bisa melihat kiprahnya dan konsistensinya telah terbukti sebelumnya sesuai panggilan jiwanya, low profile,jujur, vokal, berani, peduli sesama, dan takut akan Tuhan.
Menurut Evready Sitorus SE Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumut Dapil III Deli Serdang Nomor Urut 10 Partai Gerindra ini yakin masyarakat atau warga Deli Serdang mencintainya dan memilihnya.
Tidak salah lagi jikalau Partai Gerindra memilih sosok yang memang benar-benar mampu menjawab dan memahami persoalan-persoalan dalam masyarakat sosial, terkhusus di Kabupaten Deli Serdang.
Dialah Evready Sitorus SE Caleg yang diusung Partai Gerindra ini memiliki Integritas dengan tingkat kepedulian yang sangat tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kita bisa melihat kiprahnya dan konsistensinya telah terbukti sebelumnya sesuai panggilan jiwanya, low profile,jujur, vokal, berani, peduli sesama, dan takut akan Tuhan.
Menurut Evready Sitorus SE Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumut Dapil III Deli Serdang Nomor Urut 10 Partai Gerindra ini yakin masyarakat atau warga Deli Serdang mencintainya dan memilihnya.
Karena kedekatannya dengan warga ini bila Tuhan izinkan maka
ia siap melaksakan tiga fungsi strategis dalam membangun bangsa : Fungsi legislasi
yaitu Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai
perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran,
yaitu Fungsi anggaran dilaksanakan untuk
membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap
rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Bupati. Fungsi pengawasan,
yaitu Fungsi pengawasan dilaksanakan
melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Ketiga
fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga
lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap
pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan
moral calon anggota dewan itu sendiri, ujar
Evready Sitorus SE saat berdiskusi dengan kami, Desa Beringin
Deli Serdang (22/03)
Everiady menuturkan, bisa kita bayangkan, bila sebuah
lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi dalam
kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang
dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah
satu problem bangsa yang harus diselesaikan, tegas Evready Sitorus.
Jadi tidak salah lagi jika pada tanggal 9 april nanti, untuk warga Deli
Serdang saat menggunakan hak suara anda tidak usah bingung, "Yakin dan
Percaya" Pilihan anda cuma yang terbaik dan siapa lagi kalau bukan Evready Sitorus SE yang Merakyat ini siap melaksanakan amanah
Rakyat..!!Biodata
Nama
Pendidikan
: Starata S1
Ekonomi Tempat tgl lahir : Rambutan
03 Juli 1969
Nama Ayah ;Abner Sitorus
Nama Ibu :Ubat butar butar
Anak: 1.Agung Gumelar Sitorus, 2.Juan Felix Sitorus, 3.Try dewa Sitorus, 4.Agnes Ully Dewi Sitorus.
Ibu mertua : Tiamsa
Silalahi
Ayah mertua : Ammat PangaribuanIbu mertua:Tiamsa
Silalahi
organisasi :
1.Ketum Forum Komunikasi Batak Toba
Sahuta
2.Ketua
Pomparan Raja
Nairasaon 3.Ketua
AMURA karatedo Kabupaten D.Serdang 4.Ketua Petani Indonesia Raya.
(Abdul Limbong/Lomo)