Sabtu, 29 November 2014

Pelantikan Ranting IPK Medan Estated


Camat Percut Sei Tuan Hadysam:
IPK Berkibar dari Desa Hingga Pelosok
 
Add caption

 
Medan, SSMP
Pengurus Pimpinan Anak Ranting Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC IPK) Medan Estated Percut Sei Tuan Baru dilantik di Jln Slamat Ketaren Medan, Sabtu (29/11).
Pelantikan pengurus baru IPK ditandai penyerahan pataka yang dilakukan Ketua DPC IPK Percut Sei Tuan Sutikno didampingi sekjendnya Mahyudi SPd  ,  disaksikan, dan Ketua  DPD IPK Provinsi Kota Medan Ir Thomas Purba dan Irwansyah, Rifki serta pengurus DPP IPK Pusat dan pengurus IPK se kota Medan dan Deliserdang.Hadir dalam acara itu, ribuan kader IPK, Camat Medan Percut Sei Tuan Hadysam didampingi Kaabid Kebersihan Soleh.
Camat Percut Sei Tuan Hadysyam memberikan amanah dalam pidatonya sangat memberikan apresiasi terhadap pengurus lama yakni almarhum Olo Panggabean dan bagi pengurus yang baru yakni Syafrin Roni sebagai Ketua yang baru memang sangat setuju karena ia memiliki kemampuan dan kompetensi yang cukup baik di daerah ini patut kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya selain cerdas, dan memiliki warna yang tersendiri bagi masyarakat di desa maupun pelosok hendaknya bendera IPK semakin berkibar sesuai visi misi dapat  mengajak kader IPK bersinergis serta undangan, atas nama Muspika se-Kecamatan Percut Sei Tuan, menuturkan, sangat terharu dan bangga, karena acara pelantikan ini disambut sangat antusias oleh   jajaran anggota IPK. imbuh Camat Hadysam.
Sementara pengurus  Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK)  Kota Medan, Ir Thomas Purba, menyatakan rasa bangganya atas terselenggaranya  pelantikan  pengurus Ranting IPK Medan Estated sekaligus diadakan cukup meriah.
Sebagai Ketua dan jajarannya, nanti mampu bekerjasama dan bersinergi dengan masyarakat  dan aparat pemerintahan di kawasan Kecamatan Medan Percut Sei Tuan. Terutama dalam menjaga ketertiban serta menyukseskan  program pemerintah.“ Tingkatkan terus  pencitraan IPK terutama dalam stabilitas keamanan, untuk berkompetitip dalam kebersamaan yang berkembang di tengah masyarakat selama ini” ujar  Thomas Purba.
Ketua PAC IPK Medan Baru, Syafrin Roni menuturkan organisasinya akan terus berperan di tengah masyarakat agar wujud nyata IPK benar-benar dirasakan.
”Zaman sekarang sudah berubah, maka IPK akan terus berubah dan berbenah guna lebih baik ke depan,” tegas Roni didampingi pengurus Ranting IPK Medan Estated yang baru lainnya sebanyak 70 orang, Sekretaris Sugino alias Ateng dan Bendahara, Rismawani Lubis.
Pelantikan diawali pembacaan SK kepengurusan oleh Sekretaris kemudian dilanjutkan  penyerahan Pataka kepada  pengurus Ketua Ranting.
Kebangkitan IPK
Sementara Ketua Panitia  Ranting IPK Medan Estated Thoyip Marbun mengaku pelantikan kali ini seperti kebangkitan IPK yang lebih baik lagi ke depan sesuai arahan Ketua Umum DPP IPK Pusat, Kakanda Budi Pengabean.“IPK merupakan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang memiliki karya nyata bukan karya kata. Karena itu, organisasi ini harus dikenal seluruh masyarakat. Kehadirannya akan membawa atmosfir baru dalam tatanan OKP ada di Indonesia, khususnya di Medan Estated” imbuhnya seraya membawakan doa bersama. (Waty Hutabarat)
 
 

Jumat, 14 November 2014

Polsek Sunggal ”Sulap“ Korban jadi Tersangka harus Bertanggung jawab

Nyana Sandri dan Sanjev  Kumar Surati Kapolda        
                 
                       
                                                                                  
Penganiaya  Ruslan (ayah)                Penganiaya  Rido (anak Ruslan)

 Medan, SSMP                                                                                                        Karena belum puas terhadap penegakan  hukum belum berpihak pada yang lemah  maka akibat penganiaya dilakukan terhasap NNyana Sandri  (56) warga dan Sajev warga  Jln Asoka Blok XIII  Medan Selayang .Pol:BP/193/XI/2013 Reskrim ya terpaksa kami menyurati Bapak Kapoldasu, Kabid Propam dan Dirwasdik karena kami merasa Polsek Sunggal  “tak mengayomi, dan tak melindugi ‘ kami adalah korban.
Sebelumnya, kronologis awal yaitu pelaku aniaya Ruslan menabrak pagar rumah Nyana Sandri pukul 23.45 malam. Kemudian Ibu Nyana mempertanyakan “kenapa kamu tabrak Ruslan?” lalu Ruslan  keluar dari mobilnya  mengatakan, “Ada apa kau keling seraya dengan brutal ala kompeni menganiaya Yana  yang sudah bercucu ini tanpa basabasi, dan anaknya Ridho keluar dari rumahnya juga secara bersama menunjang, meninju dan memukili saya,” pungkas nyana bersebelahan rumah dengan Ruslan pelaku aniaya.
Nyana dan Sanjev tidak terima perbuatan tindakan  kedua pelaku Ruslan dan Ridho tanggal 14 Agustus 2014  kami melapor ke Polsek Sunggal Nomor STTPLP/1827/VIII/2014/  SPKT Polsek Sunggal perkara pidana secara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 KUHPidana yang terjadi 15 Agustus 2014 dengan harapan hukum ditegakkan, tutur Nyana dan Sanjev yang  diperiksa Juper J Tarigan
Korban memohon agar pelaku diberi sanksi sesuai pelanggarannya dan hukum ditegakkanlah, karena hingga saat ini Nyana masih merasakan akibat penganiayaannya dadanya masih sakit, bahkan sesekali ia mengalami pendarahan akibat tendangan dan tunjangan didada dan perutnya, demikian imbuh Yana Sandri sambil meneteskan air mata. Naifnya hingga berita ini diturunkan kedua pelaku tidak ada minta maaf dan selalu bersikap arogan, sombong dan pongah,  bahkan mereka sering arogan menyindir kami tapi kami tetap tenang, tutur Ibu Nyana
“Penganiayaan dalam pasal “170 Jo 351 KUHPi sudah ada visum dan saksi-saksi sesuai apa yang diminta  juper, hingga saat ini saya masih merasakan sakitnya tutur Nyana sambil menunjukkan  bukti luka, memar, lembam dan setiap buang air besar dan buang air kecil sulit,” tuturnya
Kami kaget hari Rabu 5 November 2014 saya dipanggil bersama anak saya Sanjev bukan sebagai  saksi  tapi dalam surat panggilan resmi dijadikan tersangka  oleh Polsek Sunggal yang ditanda tangani Kapolsek Sunggal Aldi Subartono SH SIK MH, Juper  MS Hadi Damanik dari laporan Ruslan dan Ridho Nomor S,Pgl/798/XI/2014 Reskrim , kemudian anak saya juga dipanggil Nomor S,Pgl/797/XI/2014 Reskrim dikenai pasal 351 Jo 335 KUHP, demikian, tutur Nyana
Kalaupun anak saya datang untuk membela ibunya di dalam rumah nyaris meregang nyawa akibat dianiaya Ruslan dan Rido warga Jln Asoka persis sebelah rumah saya itu langsung tiba-tiba Ruslan, Rido, Rian dan temannya ikut membiting/mencekik leher Sanjev seraya memukuli dan menunjang badan dan wajah dengan spontan Sanjev  ketika hendak mengambil parang yang terbungkus kain dari steleng dirampas warga karena tak ingimn melihat sanjev berbuat yang sama seperti yang dilakukan Ruslan dan anak-anaknya yang menghajar saya dan Sanjev, tapi syukurlah pikir Nyana seraya mengucapkan terimakasih pada warga yang menenggarai.
Karena sakit bukan main dirasakan ibu, paska dianiaya  Ruslan dan anaknya Rido,  hari itu juga 5 November 2014 pukul 11.30 Wib usai diperiksa sebagai tersangka ibu saya Nyana Sandri diopname selama tiga hari di RS Tere Margaretha, dokter menuturkan langsung pada Sanjev sesuai keterangan dalam surat bahwa ada inveksi dalam kantong kemih akibat tendangan keras yang dilakukan semena-mena oleh Ruslan dan Redo, demikian jelas Sanjev menirukan ucapan dokter
Kami heran dan sangat kecewa, terhadap kinerja oknum Polsek Sunggal yang hingga berita ini diturunkan tidak ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap kami yang korban, dipanggilpun tidak justru, naifnya kami dipanggil sebagai tersangka. 

Lalu  "Siapa korbannya, "tanya anak saya kepada juper MS Hadi Damanik yang menerima laporan ini juper Tarigan dan Damanik terkesan merekayasa agar seplit saya pikir tak professional, tak cerdas alias membeo, menuding kami langsung “tersangka” tutur Ibu Nyana Sandri yang memiliki 12 orang cucu.
Ditegaskannya, “Kami berharap Kapolda Sumatera Utara, benar-benar meresponi masalah penganiayaan yang kami sebagai korban, ini adalah orang susah tak punya apa-apa. Kami berdoa semoga Bapak Kapolda Sumatera Utara diberikan khikmad akal budi sorgawi beserta jajaran membela hak yang teraniaya, dengan memohon agar oknum  Kapolsek, Kanit dan juper  Sunggal  ini nantinya dipanggil dan diperiksa agar ada titik terang tdak semena-mena, demi tegaknya hukum,  imbuh Ny Nyana Sandri didampingi anaknya yang  dianiaya, Ruslan, Rido dan  Rian (Citra)

(fotho Ibu Nyana Sandri, anaknya Sanjev dan Suster Br Marpaung di RS Tere Margaretha, Medan 8/11/2014)                                                                                               

Selasa, 04 November 2014

Polsek Sunggal Terima Laporan Perusakan Instalasi Listrik dan Barang Purnama Sari Hutabarat

Rudi dan Doni Layak Dihukum
                                         fotho Alm Wiliater Hutabarat dan Ibu Yuniar Br Silalahi


                             Panondang, Sari dan Gusti

Medan, SSMP 
Merubah Surat Rumah milik almarhum Wiliater Hutabarat dan Ibu Yuniar Silalahi  tanpa ada persetujuan dari 9 ahli waris menjadi milik cucu Deddy Rizaldi Hutabarat anak Rudi Hutabarat yang dikeluarkan BPN menjadi polemik. Notaris dan BPN saat peubahan surat diduga berkolaborasi tanpa survey lapangan  menjadi bumerang,  Kesedihan, keheranan dan keresahan keluarga dan Purnama Sari Br Hutabarat (38) warga Jln Binjai Km 8,8 Gang Sehat No 459 Kampung Lalang Medan karena abangnya Rudi Hutabarat warga Diski  dan anaknya  Doni Hutabarat warga P Siantaralnya Rudi meminta tanda tangan kepada saudaranya untuk digunakan meminjam uang ke Bank Sumut, ternyata niat jahat Rudi belum ketahuan saat pengalihan nama pemilik rumah Wiliater Hutabarat dibuatnya W Hutabarat dan Ibu Junian Silalahi adalah salah sedangkan nama Ibu seharusnya Yuniar Silalahi. Kesalahan itu dibuktikan adanya  "Surat Penyerahan Hibah" palsu yang dibuat Rudi Hutabarat pada tanggal 12-10- 2014 bahwa Wiliater sedang tak dapat bicara karena sedang berada di Ruang ICU di Rumah Sakit, sehingga keluarga menuding Rudi telah sengaja berniat jahat.
Modus ingin merampas hak milik bersama warisan orang tua yang telah tiada Rudi masuk dengan merusak pintu rumah peninggalan orang tuanya almarhum Wiliater Hutabarat dan Ibu Yuniar Br Silalahi selama ini dijaga Panondang Mangara Tua Hutabarat. Padahal sebelumnya rumah ini sudah pernah diagunkan untuk modal usahanya tapi karena tumpur maka Rudi mengalihkan nama pada anaknya Deddy Rizaldi Hutabarat dengan cara menipu Abang dan adik-adiknya pura-pura pinjam modal melalui Bank Sumut. Ada 9 bersaudara naifnya, setelah ahli waris pertama sudah meninggal dunia yakni Bonar Oloan Pardamean, selain tanda-tangan Gusti dipalsukan Rudi, nama Amelia Hutabarat tidak diikut sertakan sebagai saksi sedangkan, Togu, Palti dan Purnama Sari ikut menanda tangani karena niat mengagunkan ke Bank bukan mengalihkan ke BPN yang diketahui dan disaksikan Kepala Lingkungan. 
Akhirnya niat busuk Rudi Hutabarat Terungkap.
Kronologis awal, Purnama Sari  Htabarat (anak paling bungsu) kaget tiba-tiba Rudi  merupakan anak ketiga dari 9 bersaudara ini sengaja datang marah-marah membawa preman-preman mencapai 20 orang diduga dibayar untuk merusak  barang usaha Panondang Mangarat Tua Hutabarat abang Rudi nomor dua  yang dijaga Panondang Hutabarat. Rudi anak nomor tiga ini diduga dirasuki setan  tak sabar ingin menguasi harta Wiliater Hutabarat dengan paksa secara beringas merusak pintu depan, pintu samping dan pintu belakang rumah peninggalan almarhum ayah mereka berupa meja-meja dan meteran listrik negara dirusak dan dicopot terjadi pada tanggal 26 Oktober 2014 lalu,  Rudi yang lupa diri dengan membawa puluhan preman,  demikian tutur Panondang didampingi Gusti, Emelia dan Sari terhenyak kaget nyaris tak kondusif karena perang mulut sesama saudara seayah dan seibu..
Kemudian usai merusak Rudi dan anaknya Doni dengan sombong dan arogan menunjukkan Surat Sertifikat BPN atas nama Deddy Rizaldi Hutabarat seraya menyebutkan, bahwa rumah ini bukan milik almarhum Wiliater Hutabarat, demikian disebut Sari menirukan ucapan Rudi. 
Sari yang didampingi Iboto/abangnya Panondang Mangaratua  Hutabarat, yang datang dari Lubuk Pakam, Gusti Hutabarat sengaja datang dari Padang Pariaman, kakkanya Emelia marah melihat kelakuan dan tindakan Rudi yang anarkis dan brutal membua  kaget bukan kepalang ketika Rudi datang lagi  hendak  merusak  rumah  yang dianggap bersejarah itu., pada hari Selasa 3 November 2014 pukul 15.00 Wib. Naifnya Rudi telah menjual rumah warisan itu kepada tetangga sebelahnya seharga Rp 800.000.000,- diduga sudah dibayarkan namun masih belum lunas, ucap Sari.
Dari pengakuan Sari akibat perbuatan itu dengan berat hati terpaksa membuat   laporan di Polsek Sunggal, tuturnya.
Ditambahkan Sari, karena Rudi saudaranya telah menggati nama rumah orang tuanya Wiliater Hutabarat dengan penipuan apalagi merusak barang-barang dan merusak  meteran listrik Rudi harus menerima ganjaran sesuai perbuatannya, karena Sari yakin kalau ayah dan ibu masih hidup tidak rela rumah itu dijual tanpa ada transparansi dengan ayahnya yang merupakan purnawirawan perwira TNI,  demi tegaknya supremasi hukumr terpaksa saya bersama keemmpat saudara Sari melaporkan ke Polsek Sunggal Nomor STTLP/2371/K/2014/SPKT POLSEK SUNGGAL atas tindakan pidana pasal 363 dan 406 KUHP tentang perusakan pintu rumah depan, samping, belakang, meja-meja, dan instalsi listrik negara. Keluarga yang tidak setuju akan melaporkan masalah ini ke BPN, PN Medan dan ke Poldasu, imbuh Gusti dan Panondang.  (Jhon/).

Sabtu, 01 November 2014

JUBELIUM 50 Tahun dan HUT Ke 46 GKPI Gang Sado Medan



Pdt Marthin Hutabarat STh MM: Tuhan Itu Baik!
 



Medan,SSMP                                                                                                        Betapa baiknya Tuhan itu kasihNya tiada berkesudahan, betapa muliaNya Tuhan, layak kita bersyukur kepadaNya  yang memberikan keselamatan, keuatan bagi kita karena diusianya yang ke 46 Tahun GKPI Gang Sado ini semakin dewasa, rendah hati, lemah lembut mengasihi sesama hidup dengan rukun dalam hukum dan kebenaran menjadi tauladan dalam keluarga dan masyarakat yang  takut akan Tuhan  itulah harapan kita, demikian tutur Pdt Marthin Hutabarat STh MM  (Pendeta GKPI Resort Medan Timur II)  di sela-sela acara merayakan pesta Hari Ulang Tahun ke 46 Tahun dan Jubelium ke 50 Tahun Jemaat GKPI. 

Meski tantangan dan hambatan ada kita tak boleh lupa bersyukur, dan berjuang mengharumkan nama Tuhan Yesus sebagai juru slamat kita, layak kita berdoa, beribadah berbagi sesama saling mengasihi, mengampuni itulah yang diinginka Tuhan tutur Marthin Hutabarat.
Dalam gelar acara HUT GKPI dan Jubelium Pdt  Ro Sininta Hutabarat STh MTh  menuturkan,  firman Tuhan dalam ibadah diambil dari Mazmur 145, 9a  “Tuhan itu baik  dalam kitab Mazmur harus dimaknai yang kita saksikan hanya karena  berkat Tuhan kita selamat, Perayaan, kebaikan itu menyatukan dari keserakahan, kejahatan mengakui dan menyerahkan diri buat Kebaikan Tuhan menjadi jembatan yang mampu menyelamatkan kita, tuturnya. Kita dapat mempersaksikan kehebatan Tuhan dalam setiap langkah dan usaha kita lakukan  dalam kehidupan sesama kita harus tunduk pada Tuhan, kalau kita bukan manusia, maka sesuai firman dalam Tuhan Kejadian 1,1 Allah menciptakan alam ini dengan isinya, apakah yang menjadikan identitas dapat  berkenan di dalamTuhan dan dalam kehidupan maka kita di Hari Ulang Tahun ke 46 ini melalui kebaikan, melalui persekutuan di tengah keluarga dan di mana saja tetap peduli sesama di sekeliling kita seperti tertulis dalam Johannes 15, 15 menjelaskan makna, "Jika kamu tinggal di dalam kasihku, kamu akan bersukacita, damai dan sejahtera. Semua adalah karena kebaikan Tuhan. Dari yang kecil hingga masa purna bhakti tetap dapat menerima kebaikan Tuhan. Layak kita bersyukur dan memuliakan Tuhan untuk menciptakan yang baik dan yang terbaik dalam rasa kebersamaan, ” demikian khotbah Pdt Marthin Hutabarat dalam agenda perayaan Syukur Hari Ulang Tahun ke 46 Tahun Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Gang Sado dan Perayaan Jubelium 50 Tahun GKPI Tingkat Jemaat.

Sebelumnya acara HUT diawali prosesi Pendeta, Pengurus Harian Jemaat, para penatua dan Anggota Jemaat diiringi musik  tiup terompet  dan uning-uningan  dari ibadah  pukul 14.30 Sabtu, (1/11/14) Jln. Taduan Medan. Selanjutnya barisan prosesi disambut tortor somba dari Anak Sekolah Minggu, penyematan atau pengalungan bunga kepada pengkhotbah dan pendeta resort dari anak sekolah minggu GKPI Gang Sado, acara pelepasan balon ke 46 tahun usia  GKPI Gang Sado, lalu lonceng Gereja dibunyikan lalu seluruh anggota jemaat memasuki Gereja. Sementara kata sambutan disampaikan Cst O T Togatorop SSos, Ketua Panitia Cst JH B Purba, mewakili Anggota Ir K Manik, Pengurus Harian  St JH Manullang, SPd, mewakili undangan St J Marbun LG,  mewakili Pengurus Harian Resort Pendeta Resort. Selanjutnya ibadah dipimpin Pimpinan Jemaat GKPI Resort Medan Timur II Pdt Marthin Hutabarat  MM, Pimpinan ibadah kedua  Pdt Lucia L Tobing  MTh Anggota Majelis Sinode GKPI dan Pendeta Resort Khusus Glugur Darat Medan.  Sementara Koor Gabungan ‘Mars GKPI ‘ Responsoria Pdt Marthin Pdt Marthin Hutabarat diiringi gondang mula-mula, gondang somba, gondang liat-liat, gondang olop-olop, dan doa syafaat, Liturgis Filipi 4,4-9, renungan situsional 46 Tahun Jemaat GKPI Gang Sado, Penyerahan payung bagi orang tua lanjut usia, 65 tahun ke atas, lomba evangelisasi koor kaum Bapak, Kaum Ibu, Kaum Bapak dan Pemuda- Remaja,  pertunjukkan pentas seni/ tortor  Anak Sekolah Minggu berlangsung kegiatan selama empat hari berturut-turut pra HUT ke 46 Tahun GKPI usai ibadah dilaksanakan lelang dan makan bersama  Pendeta dan jemaat. (Wisler Simorangkir)