Nyana Sandri dan Sanjev Kumar Surati Kapolda
Penganiaya Ruslan (ayah) Penganiaya Rido (anak Ruslan)
Medan, SSMP Karena belum puas terhadap penegakan hukum belum berpihak pada yang lemah maka akibat penganiaya dilakukan terhasap NNyana
Sandri (56) warga dan Sajev warga Jln Asoka Blok XIII Medan Selayang .Pol:BP/193/XI/2013
Reskrim ya terpaksa kami menyurati Bapak Kapoldasu, Kabid Propam dan Dirwasdik
karena kami merasa Polsek Sunggal “tak mengayomi, dan tak melindugi ‘ kami adalah korban.
Sebelumnya, kronologis awal yaitu
pelaku aniaya Ruslan menabrak pagar rumah Nyana Sandri pukul 23.45 malam.
Kemudian Ibu Nyana mempertanyakan “kenapa kamu tabrak Ruslan?” lalu Ruslan
keluar dari mobilnya mengatakan, “Ada apa kau keling seraya dengan
brutal ala kompeni menganiaya Yana yang sudah bercucu ini tanpa basabasi,
dan anaknya Ridho keluar dari rumahnya juga secara bersama menunjang, meninju
dan memukili saya,” pungkas nyana bersebelahan rumah dengan Ruslan pelaku
aniaya.
Nyana dan Sanjev tidak terima
perbuatan tindakan kedua pelaku Ruslan
dan Ridho tanggal 14 Agustus 2014 kami
melapor ke Polsek Sunggal Nomor STTPLP/1827/VIII/2014/ SPKT Polsek
Sunggal perkara pidana secara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170
Jo 351 KUHPidana yang terjadi 15 Agustus 2014 dengan harapan hukum ditegakkan,
tutur Nyana dan Sanjev yang diperiksa
Juper J Tarigan
Korban memohon agar pelaku diberi
sanksi sesuai pelanggarannya dan hukum ditegakkanlah, karena hingga saat ini Nyana
masih merasakan akibat penganiayaannya dadanya masih sakit, bahkan sesekali ia
mengalami pendarahan akibat tendangan dan tunjangan didada dan perutnya,
demikian imbuh Yana Sandri sambil meneteskan air mata. Naifnya hingga berita
ini diturunkan kedua pelaku tidak ada minta maaf dan selalu bersikap arogan,
sombong dan pongah, bahkan mereka sering
arogan menyindir kami tapi kami tetap tenang, tutur Ibu Nyana
“Penganiayaan dalam pasal “170 Jo
351 KUHPi sudah ada visum dan saksi-saksi sesuai apa yang diminta juper, hingga saat ini saya masih merasakan
sakitnya tutur Nyana sambil menunjukkan bukti luka, memar, lembam dan setiap buang air
besar dan buang air kecil sulit,” tuturnya
Kami kaget hari Rabu 5 November 2014
saya dipanggil bersama anak saya Sanjev bukan sebagai saksi tapi dalam surat panggilan resmi
dijadikan tersangka oleh Polsek Sunggal
yang ditanda tangani Kapolsek Sunggal Aldi Subartono SH SIK MH, Juper MS Hadi Damanik dari laporan Ruslan dan Ridho
Nomor S,Pgl/798/XI/2014 Reskrim , kemudian anak saya juga dipanggil Nomor
S,Pgl/797/XI/2014 Reskrim dikenai pasal 351 Jo 335 KUHP, demikian, tutur Nyana
Kalaupun anak saya datang untuk
membela ibunya di dalam rumah nyaris meregang nyawa akibat dianiaya Ruslan dan
Rido warga Jln Asoka persis sebelah rumah saya itu langsung tiba-tiba Ruslan,
Rido, Rian dan temannya ikut membiting/mencekik leher Sanjev seraya memukuli
dan menunjang badan dan wajah dengan spontan Sanjev ketika hendak mengambil parang yang terbungkus
kain dari steleng dirampas warga karena tak ingimn melihat sanjev berbuat yang
sama seperti yang dilakukan Ruslan dan anak-anaknya yang menghajar saya dan
Sanjev, tapi syukurlah pikir Nyana seraya mengucapkan terimakasih pada warga
yang menenggarai.
Karena sakit bukan main dirasakan
ibu, paska dianiaya Ruslan dan anaknya Rido, hari itu juga 5 November 2014 pukul 11.30 Wib
usai diperiksa sebagai tersangka ibu saya Nyana Sandri diopname selama tiga
hari di RS Tere Margaretha, dokter menuturkan langsung pada Sanjev sesuai keterangan dalam surat bahwa ada
inveksi dalam kantong kemih akibat tendangan keras yang dilakukan semena-mena oleh Ruslan dan Redo, demikian jelas Sanjev
menirukan ucapan dokter
Kami heran dan sangat kecewa,
terhadap kinerja oknum Polsek Sunggal yang hingga berita ini diturunkan tidak
ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap kami yang korban, dipanggilpun tidak justru, naifnya kami
dipanggil sebagai tersangka.
Lalu "Siapa korbannya, "tanya anak saya kepada juper
MS Hadi Damanik yang menerima laporan ini juper Tarigan dan Damanik terkesan merekayasa agar seplit saya pikir tak professional, tak cerdas alias
membeo, menuding kami langsung “tersangka” tutur Ibu Nyana Sandri yang memiliki
12 orang cucu.
Ditegaskannya, “Kami berharap
Kapolda Sumatera Utara, benar-benar meresponi masalah penganiayaan yang kami
sebagai korban, ini adalah orang susah tak punya apa-apa. Kami berdoa semoga
Bapak Kapolda Sumatera Utara diberikan khikmad akal budi sorgawi beserta
jajaran membela hak yang teraniaya, dengan memohon agar oknum Kapolsek, Kanit dan juper Sunggal ini nantinya dipanggil dan diperiksa agar ada
titik terang tdak semena-mena, demi tegaknya hukum, imbuh Ny Nyana
Sandri didampingi anaknya yang dianiaya,
Ruslan, Rido dan Rian (Citra)
(fotho Ibu Nyana Sandri, anaknya Sanjev dan Suster Br Marpaung di RS Tere Margaretha, Medan 8/11/2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar