Rabu, 30 Mei 2012

Varia PN Medan

Anggota DPRDSU Nurhasanah SE:
Majelis Hakim PN Medan Harus Miliki Nilai Elektabilitas Tinggi 
*AKBP Aprianto Basuki Rahmat Jangan Ditumbalkan
Medan, SSMP. Online
Seiring berjalannya waktu hidup penuh perjuangan dan tantangan baik dari orang lain maupun diri sendiri punya warna terseniri, namun kadang kita tak tau hari esok terang atau gelapkah? namun kita tak boleh kalah dengan tantangan zaman sebab kita mengakui adanya Tuhan yang menjaga dan melindungi kita dari segala cobaan. Tuhan tak pernah dapat dikalahkan orang-orang dunia yang ingin merampas kebahagiaan dan kesuksesan kita harus yakin dan percaya pada kuasa Tuhan kita sebab segala perkara pasti dimenangkanNya. 

Kisah memiriskan hati dan mengagetkan Mantan Wakil Direktur Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat ketika dirinya berada di Medan sumatera utara tak mengira akan mendapat tantangan yang luar biasa hingga dirinya masuk dalam penjara saat ini  yang citra reputasinya menuju puncak diduga dizolimi hanya karena diduga  persaingan jabatan dan lainnya dianggap Aprianto bunga-bunga hidup.  Aprianto yakin Tuhan akan menunjukkan titik terangnya sebab Tuhan tidak buta dan Tuhan Maha Besar, Maha Tahu dirinya yakin Tuhan akan membalaskan semua perbuatan yang jahat." ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/5)

Hal ini membuat Aprianto bersabar bertekun dalam "Doa" agar kuat dan sukacita terus meskipun 
tudingan bahwa hasil tes urine dirinya yang diambil petugas Labfor Cabang Medan diduga  'dipermainkan' dengan cara diubah-ubah dan yang positif bisa menjadi negatif dan negatif bisa menjadi positif. Itu sudah sering terjadi. Inilah contohnya, tes urine saya bisa jadi positif, sementara tiga terdakwa lainnya, Jonny Jingga, Sri Agustina dan Dedek malah negatif, demikian ungkap Aprianto sedih dan kecewa.

 Dalam kesempatan sidang tersebut  untuk menyampaikan tanggapan atas keterangan Kompol Debora K Hutagaol yang dijadikan sebagai saksi ahli di ruang Cakra VII PN Medan Debora K H mengaku saksi Ahli namun tak dapat menunjukkan sertifikat sebagai seorang ahli apalagi disebut-sebut bahwa Debora merupakan seorang "APOTEKER " maka Majelis Hakim menolak kesaksian Debora sempat membuat kemarahan hadirin mengaku-ngaku bahwa berdasarkan tes urine yang mereka lakukan menunjukan bahwa Apriyanto positif menggunakan pil happy five. Sementara tiga terdakwa lainnya yang dituntut terpisah, menunjukan hasil negatif.

"Hasil tes urine-nya positif pak hakim," ujar wanita yang mengenakan baju safari berwarna biru gelap itu. Namun, pada persidangan Debora tidak banyak memberikan keterangan. Pasalnya, Apriyanto melalui penasehat hukumnya meminta agar dirinya memperlihatkan surat tugasnya di Labfor Cabang Medan.

"Kami meminta melalui majelis hakim, agar ahli memperlihatkan surat tugasnya," pinta penasehat hukum terdakwa. Mendengar permintaan itu, majelis hakim yang diketuai Asban memutuskan menunda sidang hingga pekan depan karena ahli tidak dapat memperlihatkan surat tugasnya.
"Karena tidak dapat menunjukannya sekarang, saksi diminta untuk membawanya pada persidangan pekan depan," ujar hakim sembari mengingatkan saksi untuk hadir tanpa dipanggil. Selanjutnya seorang Jaksa menaggapi pertanyaan wartawan media ini menjelaskan apabila Debora  memberikan kesaksian palsu maka bisa dijerat hukum, kilah Jaksa yang tak mau menyebut namanya.

 AKBP APRIYANTO diminta dibebaskan demi keadilan dan kebenaran

Sementara itu, pada saat sidang dengan terdakwa Apriyanto digelar, secara bersamaan diluar gedung PN Medan, puluhan massa yang tergabung dalam DPP Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (Fromper) Sumut menggelar aksi unjuk rasa mendukung Apriyanto. Pengunjuk rasa dalam orasinya meminta pengadilan dalam menegakkan hukum harus bersikap profesional dan proporsional tanpa harus mengenyampingkan hak azasi manusia orang lain.

Sebab, menurut massa mencapai ratusan orang yang dikordinatori Azmi dan Yudha itu bahwa kasus ini "Error"  sarat rekayasa dan skenario besar untuk menjatuhkan karir terdakwa yang selama ini kerap melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Sumut.
"Bagaimana mungkin kesalahan seseorang hanya didasarkan pada keterangan orang lain tanpa bukti bahwa orang tersebut telah menggunakan, menyalurkan, dan membantu tindak pidana narkotika. Kami menduga proses ini merupakan upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada AKBP Apriyanto Basuki Rahmat," teriak pendemo sembari meminta agar majelis hakim yang menangani perkaranya takut akan Tuhan dan dapat mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam menjatuhkan putusan nantinya. "Semoga!"

Sementara, di tempat terpisah melalui HP selulernya Anggota DPRDSU Nurhasanah SE dari Fraksi Demokrat menghimbau agar Majelis Hakim harus mempedomani kode etiknya kembali sesuai HAM harus mengedepankan kebenaran dan keadilan sesuai Pancasila dan UUD 1945 dan UU yang berlaku untuk jujur adil, berkeadilan tidak merugikan orang dan martabatnya sendiri demi uang atau kepentingan pribadi dan orang lain yang merusak citra reputasinya sebagai hakim, harus mempertahankannilaielektabilitas yang tinggi ucap Nurhasanah ketua Kaukus Permpuan Politik Sumut

Lebih lanjut disampaikan Nurhasanah agar Aprianto dan keluarga tetap berdoa dan tegar mau  berkomitmen sesuai ajaran agama Islam kalau benar jangan pernah takut mengatakan yang benar dan jangan malu terhadap masyarakat kalau diposisi yang benar pasti ada jalan keluar. dan kalau memang hal ini terjadi perlu dipersiapkan langkah-langkah prosedur hukum yang benar dan kalau " Penasehat Hukum Aprianto kurang memiliki kapasitas yang tak memiliki keberanian sebagai pembela yang takut akan 'TUHAN ' ganti saja karena saat ini pengacara sudah terindikasi mau dibeli pihak lawan maka dari itu  karena itu Aprianto harus tegas agar hukum tidak dimain-mainkan, imbuh Nurhasanah  tegas.( Linche)





Selasa, 29 Mei 2012

Agenda Reses Tahun 2012

Anggota DPRD Sumut Dapil V Kunjungi Masyarakat Labura Komitmen Perjuangkan Labuhanbatu Utara Dapat Porsi  APBD
Anggota DPRD Sumut Dapil V Kunjungi Labura 
Medan, SSMP. Com
Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera asal Daerah Pemilihan V Labuhanbatu kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (29/5). 
 
Ikhiyar Hasibuan mengatakan, daerah Labura yang baru dimekarkan masih. Pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena fasilitas rumah sakit belum ada.

DPRD Sumut asal daerah pemilihan Labuhanbatu dapat memperjuangkan anggaran dalam APBD Sumut untuk pembangunan Labuhanbatu Utara.

Ketua Tim DPRD Sumut asal Labuhabatu, Drs Ikhyar Hasibuan mengungkapkan semua anggota Dewan asal pemilihan Labuhanbatu sudah berkomitmen memperjuangkan Labuhanbatu Utara agar mendapat porsi dalam APBD.

"Kami berharap ada komunikasi yang aktif antara Pemkab Labuhanbatu Utara dengan anggota DPRD Sumut, khususnya yang berasal dari Dapil V, hal ini perlu kita bangun terus agar daerah yang baru dimekarkan ini dapat lebih maju," jelasnya.

Ikhyar mengatakan, maksud dengan membangun komunikasi aktif jangan di salah artikan, komunikasi ini sangat perlu karena harus kita sadari bahwa memperjuangkan anggaran untuk daerah itu tidaklah mudah.

Diharapkan, Pemkab Labura melalui  APBD secepatnya  program apa saja yang perlu dibangun di daerah ini, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan secara intensif.

Usai pertemuan di aula kantor bupati, 8 anggota DPRD Sumut yakni H.M Affan (koordinator), Ketua tim Drs Ikhyar Hasibuan, H.Isma Fadli, Hj.Budiningsih SH, Azizah, Bokar Tambak, H.Hamamisul Bahsan dan Hasan Maturidi turun ke lapangan meninjau proyek yang dananya dari APBD Sumut tahun 2011.

Sementara H Isma Fadli mengatakan, hasil Reses ke masyarakat nantinya akan mendapat bantuan  APBD Sumut sudah dilaksanakan dengan baik, masalah  di antaranya pengairan,  perhubungan saran infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.

Diakuinya, tahun ini Labura minim mendapat kucuran dana, hal ini karena kondisi Labura yang baru dimekarkan dan baru melaksanakan Pemilukada dan kurangnya komunikasi antara Pemkab terdahulu dengan anggota DPRD Sumut.

"Kami sangat yakin  Labura akan maju pesat, karena gebrakan-gebrakan perlu ditingkatkan" imbuh Isma Fadli (Linche)

Minggu, 27 Mei 2012

Polemik di Sumut

Harian Sang saka merah Putih.Com                       SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 62000086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================                      Sidang Kasus Eksekusi Lahan Jln Karakatau Di PN Medan                       Djonggi M Simorangkir SH MH: PN Medan Akan HadirkanPejabat Poldasu
Medan, SSMP.Com
Sidang Gugatan sengketa menggagalkan ekseusi Tanah Jalan jati Kecamatan Medan Timur (24/5) di gelar di PN Medan.

Kuasa hukum masyarakat Selaku penggugat Djonggi M Simorangkir SH, MH didampingi Rumindang Radjaguk-guk usai sidang menjelaskan PN Medan akan menghadirkan Ketua PN Medan Kapoldasu,  mantan  Kapolresta Medan, Irwasda Poldasu, Dirserse Poldasu, Kapolsekta Medan Timur dan Marihot Nainggolan dalam sidang berikutnya untuk mendengarkan kesaksian yang dianggap agenda penting tentang keterangan masalah eksekusi yang kepemilikan tergugat I Abdul Kiram dan Ruslim Lugianto dan nama-nama 18 orang  sebagai tergugat fiktif itu. Maka sudah seharusnya pemanggilan saksi dari Polda tersebut dan Marihot Nainggolan sudah terlaksana tiga pekan lalu namun diharapkan pekan depan sudah harus hadir, tegas Djonggi.

 Hal ini terkait kasus sengketa lahan yang dieksekusi pada November 2011 lalu dengan Putusan No 113 PDT yang diputus tahun 2011. Akibat putusan ini Perumahan masyarakat sudah hancur rata dengan bumi Jalan jati Karakatau Medan. Sidang Gugatan sengketa terus bergulir di  PN Medan yang  menyidangkan perkara gugatan warga melawan tergugat Abudul Kiram ,yang sebelumnya memenangkan perkara

Djonggi SH mengungkapkan beberapa bukti di pengadilan bahwa kuasa hukum tergugat , membawa bukti foto copy KTP yang dipalsukan .Karena bukti yang dipalsukan itu , sambung Djonggi ,soal putusan no 113PDTD yang diputus tahun 2011 PN Medan atas putusan eksekusi lahan jalan jati, karena perumahan masyarakat sudah hancur.

Majelis hakim yang mulia dikeluarkan surat pemeriksaan terhadap kuasa hukum , karena mengeluarkan surat atau pun KTP yang palsu .Kami juga akan melaporkan ke komisi yudisial dan komisi III DPR-RI , karena hakim menyidangkan kasua ini tidak pernah cek and ricek di lokasi.Saat ini rumah warga sudah dihancurkan .Hakim harus tegas dalam kasus ini ,kami menggugat putusan PN, karena kami sah memiliki Surat Tanah yang sah dan telah memiliki Surat Hak Milik dari Badan Pertanahan Negara, bahkan sudah mengagunkan ke Bank Pemerintah maupun Bank Swasta,  tegas Djonggi

  Lebih naifnya lagi sebelumnya Hakim terkesan bodoh atau berpura-pura bodoh dan tak profesional karena  Djonggi juga menanyakan keabsahaan kuasa hukum tergugat , dan hakim dianggap sepele dalam mempersidangkan kasus tanah jalan jati , karena dianggap tidak serius karena hakim membiarkan kuasa penggugat untuk melakukan persidangan tanpa identitas dan surat kuasa yang jelas.

Melihat Hakim Sugianto yang dianggap berat sebelah dalam menjalan persidangan tersebut ,Djonggi  kembali meluapkan kekesalanya di depan persidangan , dengan mencerca hakim yang dianggap tidak fair ." Majelis yang mulia , majelis lebih pintar yang kami ajukan putusan 113 , majelis jangan tanya saya .kami juga minta yang mengeluarkan KTP juga harus diperiksa , jangan tanya saya , karena KTP , surat kuasa berbeda orang. Apakah sama Abdul Kiram dengan Makbul Kiram ? " tanya pengacara Kondang itu dengan nada tinggi.

Djonggi bersedia melaporkan oknum Hakim PN Medan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga  nakal  telah menerima suap dari pihak "Mafia Tanah" oleh sebab itu Ia akan berjuang memenangkan perkara ini, hingga ke mana pun akan kita kejar terus sepanjang untuk keadilan dan kebenaran. Diduga Djonggi ada oknum Pengacara dan Hakim di PN Medan yang mau dibeli demi perutnya, tapi kalau ia tak mau karena itu menyakiti hati rakyat. Sebab "Suara rakyat suara Tuhan"

Sidang pekan depan agenda pemanggilan terhadap orang-orang penting di Sumut yakni Kapoldasu, Ketua PN Medan, Kapolresta Medan dan Marihot Nainggolan (bukan oknum Polda) ujar Djonggi si Anak Medan disebut Banteng kuat  dan Harimau Tapanuli di perantauan bercita-cita menjadi Ketua KPK atau Gubernur Sumut

Rabu, 23 Mei 2012

Polemik Danau Toba


RDP DPRDSU Dan PT Aquafarm Harus Tutup Tidak Ada Izin APU Diduga Tabur Racun di Danau Toba
Kontribusi PAD dan Masyarakat Tidak Signifikan    
                Fotho: Danau Toba Sumut

Medan, SSMP.Com
           Politisi Pardai Damai Sejahtera (PDS) dari Komisi C Ir Marsal Hutasoit, menyampaikan agar PT Aquafarm Nusantara segera hengkang dari Danau Toba. Karena perusahaan budidaya ikan Nila asal Swiss tersebut, telah merusak ekosistem Danau terindah dan terbesar di Asia Tenggara itu dan Aquafarm terbukti hanya meninggalkan kotoran ikan bagi warga Sumut, sedangkan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat tidak signifikan, kata Ketua Komisi C DPRD Sumut Marasal Hutasoit..  saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi B dan C DPRD Sumut dengan PT Aquafarm Nusantara  di Gedung Dewan, Selasa (22/5).

      Kehadiran Aquafarm di Danau Toba lebih banyak menimbulkan mudhorat ketimbang manfaat. Karena perusahaan hanya mementingkan keuntungan,tanpa konstribusi maksimal bagi warga sekitar dan bagi penambahan PAD Sumut.

        Lebih lanjut mudhoratnya terbukti lebih besar ketimbang manfaatnya bagi rakyat, sebaiknya memang Aquafarm segera hengkang dari Danau Toba. Mungkin akan lebih bermanfaat bagi warga jika bisnis dikawasan itu merupakan bisnis mendukung pariwisata. Bukan perusahaan yang malah merusak objek wisata", jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Drs Pasiruddin Daulay menimpali.

        Sementara menurut
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut,T Dirkhansyah Subhan Ali menyampaikan bahwa Salah satu poin kesimpulan RDP gabungan Komisi B dan C DPRD Sumut adalah merekomendasikan agar pihak terkait mengevaluasi izin PT Aquafarm Nusantara. Pemprovsu diharapkan untuk tidak  terkecoh dengan kelicikan pihak perusahaan, apalagi terbukti mereka nekad menggunakan air danau sebagai peternakan ikan walau tidak mengantongi izin APU, rekomendasi agar Aquafarm segera hengkang dan menutup operasionalnya di Danau Toba, sudah merupakan rekomendasi kedua kalinya dari DPRD Sumut. Namun itulah hebatnya Aquafarm, tetap beroperasi walau saat ini malah sama sekali tidak memiliki izin Air Permukaan Umum (APU), demikan ungkap T Dirkhansyah Subhan Ali menambahkan.

         Selanjutnya Anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif juga mempertanyakan tanggungjawab PT Aquafarm Nusantara, sebagai perusahaan besar yang memanfaatkan Danau Toba terkait tercemarnya air danau tersebut dan  mendesak agar PT Aquafarm harus menyediakan teknologi yang bisa mengolah limbah yang dihasilkan dari Keramba Jaring Apung (KJA), yang dikelola oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.

          Pengamatan para Anggota Dewan di permukaan saja, air Danau Toba sudah terlihat begitu tercemar dengan adanya perubahan warna dan bahkan menimbulkan bau. Memang masyarakat juga ada memiliki keramba, tapi kan jumlahnya tidak sebanding dengan yang dimiliki PT Aquafarm, imbuh Meilizar Politisi Demokrat ini.

           Sedangkan Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Effendi Napitupulu mengkritik sistim produksi yang diterapkan PT Aquafarm Nusantara, yang beroperasi di Danau Toba dan Serdang Bedagai tersebut. Sebab, katanya, dengan menguasai hulu sampai hilir, maka tidak ada ruang yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk bisa menikmati kehadiran perusahan pengekspor ikan Nila asal Sumut tersebut.

          Diungkapkan Napitupulu  Mulai dari pembibitan, penumbuhan, pengangkutan dan ekspor ke Amerika dan Eropa, tak satupun yang tidak dikelola PT Aquafarm. Bahkan, sisa-sisa ikan yang tidak diekspor saja, masyarakat sangat sulit bahkan tidak bisa membelinya dari perusahaan ini. Jadi, perusahaan ini hanya mengambil untung saja," tegasnya.

              Asisten Direktur PT Aquafarm Nusantara Rudi Hertanto mengakui jika pihaknya tidak memiliki pengolahan limbah. Namun, katanya, pihaknya terus meminimalisir pencemaran dengan melakukan pemilihan pakan ternak dan memakai jaring yang mampu menghadang pakan tidak ke luar dari tambak.

               Rudi Hertanto mengakui produksi mereka seratus persen ekspor, namun selalu melaksanakan CSR yang selama ini memang jarang terekspos di media. Untuk pencemaran, kami pastikan tidak ada pencemaran, karena seratus persen pakan yang kami berikan adalah pakan terapung dan selalu habis dimakan ikan,pungkas Rudi Hertanto (Linche)


Selasa, 22 Mei 2012

Harian Sang saka merah Putih.Com                       SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 62000086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================     

Petugas Loket PLN Jln Karya Sei Agul Medan Kutip Denda Belum Jatuh Tempo

Medan. Metro Khatulistiwa.Online Ratusan pelanggan PLN mengaku kecewa atas kebijakan yang dilakukan petugas loket tempat pembayaran rekening listrik di Jalan Karya Medan, Kecamatan Medan Barat.
Pelanggan dikutip denda Rp5.000 meski pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo. Warga yang memberikan laporan yakni Ganda Simorangkir  yang juga pelanggan PLN kepada METRO Senin (21/5) mengaku kecewa terhadap tindakan petugas loket pembayaran rekening listrik tersebut. Pasalnya, dia dikutip denda Rp5.000 meski pembayaran sudah dilakukan di bawah tanggal 20 sebagai batas akhir pembayaran rekening listrik setiap bulannya.

Begini ceritanya, Senin (17/5) Ganda hendak membayar rekening listriknya namun karena jatuh hari libur (turunnya Roh Kudus) Kristiani maka batal membayar,  tanggal 20 jatuh pada hari Minggu. "Saya bingung  Oleh petugas loket mengarahkan saya harus membayar denda pada tanggal Seni, 21 Mei 2012  Rp 5000,- dan pelanggan lain marah-marah namun petugas loket pemilik Marga Manurung ini memaksa harus bayar denda. Ya, Ganda sempat  mau bayar denda kalau tidak ditulis dendanya, tulis dendanya, kata Ganda.

 Anehnya kenapa bayar kata pelanggan lain lagi bukankah hari Senin, 17 Mei dan 20 Mei hari libur maka biasanya diberi tenggang dua hari maka jatuh tempo hingga 22 Mei 2012 . Anehnya, ketika hendak membayar, dia malah meminta denda dengan alasan batas pembayaran sudah lewat. Saya berontak.
Karena tanggal pembayaran ke bank sesuai yang tertera di slip tanda bukti pembayaran itu tercatat pada tanggal 22 Mei. 

Saya merasa dibodohi dan tidak mau bayar. Sebenarnya, bukan persoalan denda itu. Tapi sejak awal kami tidak ada kesepakatan kalau dia yang membayar rekening listrik saya. Dia membayar suka rela, karena tidak ada kesepakatan sebelumnya. Mengapa tiba-tiba dia meminta denda? Kalau bukan ingin membodohi masyarakat, lalu apa maksudnya,” beber pria itu.

Meski jadi korban akal-akalan, dia enggan melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Karena menurut mereka pengaduan ke pihak berwajib bukan tujuan utama, melainkan meluruskan serta mengingatkan petugas loket agar tidak mengulangi perbuatannya. Senada dikeluhkan, seorang pelanggan dari Jln Tengku Amir Hamzah . “Selama ini kalau tanggal 20 jatuh pada hari libur, pembayaran bisa dilanjutkan ke tanggal 21 dan tidak ada denda.
Nah, kemarin, tanggal 20 jatuh pada hari Minggu. Makanya baru hari ini saya bayar. Tapi, kami langsung dikenakan denda. Kebijakan apa itu? karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kesal wanita itu.
Anehnnya, kata dia, Senin (21/5) pukul 11.00 Wib, dia masih sempat membayar rekening listrik  di daerah Martubung tidak ada denda hingga tanggal 22 Mei , dan masih diladeni dan tidak dikutip denda. Namun, beberapa menit kemudian, ketika dia hendak membayar rekening tetangganya di loket dan alamat yang sama, tiba-tiba dikutip denda Rp5.000 - Rp 10.000

“Saya juga bingung. Ketika saya tanya, katanya ada peraturan baru,” jelasnya. Tidak hanya Ganda yang merasa kecewa, melainkan ratusan pelanggan PLN keberatan dengan kebijakan itu. Misalnya, Senin (21/5) ratusan pelanggan bersungut-sungut karena petugas mengutip denda. Sepengetahuan pelanggan, selama ini, apabila tanggal 20 jatuh pada hari Minggu, pembayaran bisa dilanjutkan tanggal 21 tanpa dikutip denda.
Berbeda bulan ini. Pelanggan yang membayar lewat tanggal 20 tetap didenda meski tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu. Mereka mengatakan, petugas telah bertindak semena-mena tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi bahwa pengambilan slip rekening di atas tanggal 20 meski tagihannya dibayar di bawah tanggal 20 juga didenda. Keluhan yang sama juga dilontarkan dari pelangganlainnya banyak yang ngotot.

Ironisnya pembayaran di loket Jln Karya , pada pagi hari (21/11) masih sempat dibuka pembayaran rekening listrik. Namun tiba-tiba puluhanh pelanggan terkejut karena petugasmembayarkan pelanggan yang membayar di atas tanggal 20 akan dikenakan denda. “Kami hanya menjalankan tugas,” tandasnya.

Namun, ketika ditanya apa dasarnya mendahulukan pembayaran rekening pelanggan dan mendenda yang terlambat mengambil slip pembayaran, dia tidak banyak komentar. “Tujuan kita hanya untuk mepermudah saja,” singkatnya. Sementara Supervisor PLN Ranting Hevetia  , setiap pembayaran lewat tanggal 20 akan dikenakan denda. “Batas pembayaran tanggal 20. Yang pasti lewat tanggal 20 akan didenda. Meski tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu atau hari libur. Ketentuan itu telah diterapkan pada saat diberlakukanya On line oleh PLN sejak Juni 2011 lalu,” terangnya.

Saat ditanya kebijakan petugas loket tentang pembayaran dimuka oleh petugas tanpa sepengetahuan pelanggan, dia enggan mengomentari. Namun ia berjanji akan menyelidikinya. “Jika ada kesepakatan antara pelanggan dengan petugas tidak menjadi masalah. Apabila hal itu benar, akan kita beri sanksi. Apa sanksinya, kemungkinan loket tersebut akan kita tutup,” tegasnya. Serupa disampaikan Kepala Ranting PLN Cabang Helvet tidak berada di tempat  “Batas pembayaran tanggal 20. apabila terlambat dikenakan sanksi biaya keterlambatan atau pemutusan sementara,”  singkatnya
 (Janfrico/Hisar)


 

Ratusan Guru SD Demo DPRD Sumut Tuntut Dana PSKJ

Ratusan Guru SD Demo DPRD Sumut
Demo Guru (ilustrasi)

Medan, SSMP. Com 
Guru Sekolah Dasar (SD) menyuarakan tuntutan utama agar pemerintah segera mencairkan dana Program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) di DPRDSU mencapai ratusan orang di Jln T Imam Bonjol Medan, Senin, (21/5)
Mereka dari berbagai kabupaten dan kota di Sumut itu berunjuk rasa dengan menggunakan jaket civitas akademika Universitas Negeri Medan (Unimed). Koordinator aksi guru SD, Dirman Nahampun, mengatakan bahwa tidak cairnya dana pendidikan yang dialokasi melalui APBD Sumut itu menyebabkan banyak guru yang mengikuti program pendidikan di Unimed mengalami kesulitan.

Dirman menyampaikan  bahwa keikutsertaan ratusan guru SD dalam PSKGJ di Unimed merupakan program Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas guru sesuai amanat UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Program peningkatan kualitas pendidikan itu dilaksanakan bersama Unimed sebagaimana hasil nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemprov Sumut. Dalam nota kesepahaman itu, program PSKGJ disebutkan berlangsung selama 10 semester dengan pembiayaannya ditampung melalui alokasi anggaran APBD.

Pemprov Sumut tidak lagi mencairkan anggaran pendidikan melalui PSKGJ tersebut pada 2012. Sehingga, banyak guru yang mengalami kendala untuk mengikuti program itu.
"Kami sudah satu tahun lebih libur semester. Sampai sekarang, perkuliahan kami tidak jelas,"imbuhnya (Linche)



Polemik Pendidikan

Tuntut Dana PSKGJ  Guru SD Demo DPRD Sumut Mencapai Ribuan
   Ratusan Guru SD Demo DPRD Sumut
Demo Guru (ilustrasi)

Medan, SSMP . Com                                                                                                                                  Guru Sekolah Dasar (SD) berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara mencapai seribuan menyuarakan tuntutan utama agar pemerintah segera mencairkan dana Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan (PSKGJ).

Guru SD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumut itu berunjuk rasa dengan menggunakan jaket civitas akademika Universitas Negeri Medan (Unimed). Koordinator aksi guru SD, Dirman Nahampun, menyampaikan  bahwa dana pendidikan yang dialokasi melalui APBD Sumut itu belum cair menyebabkan banyak guru yang mengikuti program pendidikan di Unimed mengalami kesulitan.

Dirman menjelaskan bahwa keikutsertaan ratusan guru SD dalam PSKGJ di Unimed merupakan program Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas guru. Hal tersebut sesuai amanat UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Program peningkatan kualitas pendidikan itu dilaksanakan bersama Unimed sebagaimana hasil nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemprov Sumut. Dalam nota kesepahaman itu, program PSKGJ disebutkan berlangsung selama 10 semester dengan pembiayaannya ditampung melalui alokasi anggaran APBD.

Pemprov Sumut tidak lagi mencairkan anggaran pendidikan melalui PSKGJ tersebut pada 2012. Sehingga, banyak guru yang mengalami kendala untuk mengikuti program itu.
"Kami sudah satu tahun lebih libur semester. Sampai sekarang, perkuliahan kami tidak jelas,"imbuhnya (Linche)





Jumat, 18 Mei 2012

Harian Sang saka merah Putih.Com SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

Irjend Pol Wisjnu Amat Satro Calon Sumut 1 Diusung Partai Golkar 
 Memiliki Elektabilitas Tinggi dan Low Profil



                                                                                                                                                             Medan, SSMP. Com   Kandidate  Sumut 1 (satu)  2013 adalah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pun telah mendaftar untuk menjadi calon, keikutsertaan  memakai perahu Golkar langsung diungkapkan Wakil Sekjen DPP Golkar, yang juga Ketua Korwil Sumut, Leo Nababan  hadir di kota itu terkait acara penyerahan Fungsionaris Partai Golkar Sumut di Balai Kartini Tebing Tinggi
DPP Partai Golkar berupaya agar bisa cepat memutuskan siapa calon yang akan diusung dalam Pilgubsu 2013 mendatang.

Partai beringin rindang itu saat ini sedang dalam proses melakukan survei untuk mengukur tingkat elektabilitas dan popularitas nama-nama kandidat yang sudah beredar di masyarakat.
“Saat ini kita sedang survei,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Leo Nababan Apakah untuk Pilgub Sumut nanti Golkar juga akan paling cepat menentukan calonnya? “So pasti,” tegas Leo Nababan.                                                                                                                                                                                              
“Kalau sudah mantap, ngapain lama-lama,” tegasnya, lagi-lagi belum mau menyinggung nama.
Leo menyebut partainya merupakan partai yang sudah cukup matang dalam pergulatan politik. Golkar, katanya, selalu menghitung aspek waktu, kapan saatnya menetapkan calon. “Politik itu momentum, dan penentuan calon juga harus berdasarkan taktik dan strategi.
“Kalau sudah ada yang mantap, harus cepat. Kalau tidak cepat, bisa ketinggalan kereta. Calon itu bisa diambil partai lain. Golkar tak mau ketinggalan kereta,” imbuhnya lagi.

Candidate  Sumut 1 (satu)  2013 adalah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pun telah mendaftar untuk menjadi calon karena memiliki nilai elekatbilitas yang sangat baik, keikutsertaan Wisjnu untuk memakai perahu Golkar langsung diungkapkan Wakil Sekjen DPP Golkar, yang juga Ketua Korwil Sumut, Leo Nababan saat di Tebingtinggi, Rabu (18/5). Leo hadir di kota itu terkait acara penyerahan Fungsionaris Partai Golkar Sumut di Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

“Yang mendaftar sudah 20 orang calon. Di antaranya Kapolda Wisjnu," jelas Leo Nababan sambil merinci nama lain yang sudah sering diberitakan.

Leo menambahkan, hingga kini Golkar masih melihat tokoh-tokoh yang akan diusung serta melakukan survei.  Jadi, belum ada yang sudah dipastikan akan diusung. "Pada hari H nanti kita akan mendaftarkan calon Pilgubsu dari Partai Golkar,” tambahnya.

Selain soal Pilgubsu, acara kemarin juga membicarakan soal pencapresan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. "Pencapresan Ketua Umum DPP Partai Golkar Pusat , Ir Aburizal Bakrie sudah ketok palu dan finish. Rapimnas akan dilaksanakan karena 33 DPD Partai Golkar seluruh Indonesia telah memberikan dukungannya," bilang Leo.

Masih menurut Leo,Rapimnas digelar di Jakarta pada 21-22 Juni dan direncanakan pada 23 Juni mendatang Partai Golkar se-Indonesia akan mendeklarasikan pencalonan Aburizal Bakrie menjadi Capres. "Dari Rapimnas tahun 2011 lalu, memang pencalonan Ketua Umum DPP Partai Golkar sudah ada, buktinya dari hasil Rapimnas itu mulia dari DPD Partai Golkar Tingkat I dan Tingkat II  dari 33 provinsi setuju," kata Leo lagi.

Menyikapi tentang pemecatan 12 pengurus DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Leo mengatakan hal itu adalah sebuah dinamika. Dan, hal itu bukanlah sebuah pemecatan namun sekadar rotasi kepengurusan seperti permainan catur. "Tidak ada pemecatan, Golkar tidak mau melihat ke belakang. Golkar melihat ke depan, bahwa Partai Golkar akan memenangkan Pilgubsu dan Pilpres 2014 mendatang," tegas Leo.

Plt Ketua Partai Golkar Sumut, Andi Achmad Dara pun kembali mengatakan kalau revitalisasi kepengurusan tersebut bukanlah pemecatan. “Bukan ajang pemecatan tetapi perbaikan kepengurusan,” imbuhnya. (Cheche-Linche)




Rabu, 16 Mei 2012

Jumat, 18 Mei 2012 Harian Sang saka merah Putih.Com SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1


Harian Sang saka merah Putih.Com                       SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                  Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================Konser Horas 2012 Kapolda Sumut Berjanji  Siap Tindak Pelaku CD Bajakan


Medan, SSMP. Com  
Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, menerima Selasa  menyampaikan kan, latar belakang kegiatan Konser Horas 2012  sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan, demikian disampaikan Kapoldasu saat penyanyi-penyanyi tenar yang pernah meraih masa jaya di eranya masing-masing seperti Emilia contessa, Iis Sugianto, Joy Tobing, Rita Butar-butar, Victor Hutabarat, Trio Ambisi didukung artis lain, akan memeriahkan Konser Horas 2012 di Convention Hall Hotel Tiara, Medan, pada 16 Mei 2012.

Kapoldasu menyambut hangat even  ini yang Ketua Panitia Pelaksana Konser Horas 2012, Sudjono Manurung kepada wartawan usai beraudensi ke Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro,menjelaskan, latar belakang kegiatan tersebut sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan,  Selasa (16/4) menjelaskan, latar belakang kegiatan tersebut sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan.

"Padahal 30 tahun sebelumnya, seni musik Batak mampu mendominasi khasanah music yang bukan hanya disukai di tataran tanah Batak saja, melainkan digandrungi secara nasional," beber Manurung.

Dikatakannya, keterpurukan seni musik Batak diindikasikan dari penjualan produk hasil rekamanan yang kian menurun. Hal ini terjadi ditengarai akibat maraknya kegiatan pembajakan yang didukung kemajuan teknologi.

"Akibatnya, karya-karya yang diproduksi dan dipasarkan cenderung asal jadi dan fenomena tersebut justru semakin membuat seni musik masyarakat Batak semakin dalam terperosok," sebutnya.
  
Tampak hadir  Silogan Music bersama DPN Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB), DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), DPP Lembaga Anti Pembajakan Musik Indonesia (LAPMIN) dan GM Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) Sumut, yang perduli terhadap peningkatan pamor dan kualitas seni musik masyarakat Batak, bermaksud menggugah motivasi serta mengubah konsepsi terhadap para produser dan insan musik masyarakat Batak.

"Untuk mengimplementasikan tekad tersebut, dipandang perlu menggelar sebuah konser khusus dan eksklusif yang juga harus dikreasi dalam kemasan yang benar-benar berkualitas dengan diasumsikan seolah mempertaruhkan citra dan masa depan seni musik masyarakat Batak, yaitu dalam event bertajuk Konser Horas 2012," sambung Sudjono.

Sementara, Kapolda menegaskan, sebagai petugas keamanan pihaknya akan memberi rasa aman dan nyaman secara penuh pada pagelaran Konser Horas 2012. "Kita akan back up pengamanan Konser Horas 2012. Tiga jam sebelum acara dimulai, lokasi sudah disterilkan," tegas Kapolda.

Menanggapi masalah CD bajakan, Kapolda Sumut memerintahkan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang hadir dalam audensi tersebut untuk melakukan tindakan terhadap pelaku CD bajakan, namun level distributor.

"Jangan hanya kaki lima yang ditindak, tapi harus cari distributornya. Krimsus kerjasama dengan Intel," kata Kapolda. (Janfrico Hisar)



Harian Sang saka merah Putih.Com                     SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                         Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================RDP DPRDSU dan Dispendasu:  Jutaan Kendaraan di Sumut Nunggak Pajak
Medan, SSMP. Com
DPRDSU terkejut mendengarkan laporan Dinas Pendapatan Daerah Sumut, jutaan kendaraan berbagai jenis belum membayar pajak tahunan yang menyebutkan, puluhan miliar rupiah.
“Sebagian besar belum dibayar karena secara administrasi, tidak ada laporan penjualan kendaraan oleh pihak leasing selaku penyedia kredit,” kata Kepala Dinas Pendapatan Sumut, Sjafaruddin SH, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut, di ruang dewan, Selasa (15/5).

 Ketua Komisi C Marasal Hutasoit  dan  Wakil Ketua Pasiruddin Daulay dan para anggota komisi, sedangkan dari Dispenda tampak Kepala UPT Medan Utara, Bahar Siagiaan.
Menurut Sjafaruddin, dari data yang terhimpun, para penunggak pajak itu terdiri atas sedan berjumlah 48.398 unit, jeep 71.257, unit disusul minibus 347.424, microbus 3.245, bus 9.642 unit, pickup 114.767 unit, truk 113.045 unit.

Jumlah terbesar terjadi pada pemilik kendaraan sepeda motor roda dua sebanyak 2.481.022, sedangkan sepeda motor roda tiga 30.590.00 dan alat berat  466 unit.
Menurut Kadispenda, para penunggak pajak tersebut tersebar di 30 kabupaten/kota di Sumut.
“Kita sudah melakukan upaya, yakni dengan pemberitahuan kepada semua pihak, termasuk pihak penyedia kredit (leasing) agar bekerja sama dengan Dispenda Sumut dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Jumlah para penunggak pajak ini jauh lebih kecil dari yang membayar pajak.”Khusus roda dua, jumlah pembayar pajak tercatat 1.569.431 unit,” ujat Kadispenda.
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Marasal Hutasoit dalam hal ini meminta kepada Kadispenda untuk terus proaktif “mengejar” para penunggak pajak. “Kalau kita hitung kasar, puluhan miliar pajak kendaraan “hilang” lantaran tidak dibayar oleh para penunggak,” katanya
.
Masaral juga menyoal banyaknya kendaraan yang berplat B (Jakarta) yang berada di Sumut, namun tak jelas pajaknya. “Kita mintalah Dispenda mendata berapa jumlahnya. Kemudian, ada juga kendaraan berplat merah. Ini  bagaimana?,” katanya.


Kadispenda Sjafaruddin menjelaskan, masalah setoran  Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai sekira Rp2,9 triliun tahun 2011.
“Rata-rata penerimaan pajak dari kenderaan bermotor dari seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar Rp2,9 triliun per tahun,” katanya.

Dia mengatakan, dari total penerimaan pajak kendaraan tersebut, 30 persen dialokasikan ke masing-masing daerah guna dimanfaatkan bagi pembangunan. Kota Sibolga dan Tapteng serta beberapa kota tingkat II lainnya yang masih memperoleh subsidi, sebab raihan pajak kendaraannya relatif belum begitu besar dibanding kota Medan dan beberapa kota lainnya di pantai timur.

“Rata-rata total penerimaan pajak kendaraan dari kota Sibolga dan Tapteng itu sekitar Rp31-33 miliar per tahun. Kalau daerah lain seperti Medan, karena didukung oleh banyaknya jumlah kendaraan yang ada di sana, perolehan pajak kendaraannya sangat besar, demikian di daerah pantai timur,” beber Sjafaruddin.(Linche)

Harian Sang saka merah Putih.Com                     SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                  Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================  DPRDSU Minta BLH Sumut Dan Poldasu Turun Tangan Usut PT PBL    
*Sebelum anak cucu jadi korban  
Medan SSMP. Com
Polemik Lingkungan hidup masih menjadi agenda penting bagi kehidupan masyarakat sehingga masalah limbah dapat merusak kelangsungan hidup dikhawatirkan anak cucu akan jadi korban  karena maraknya perusahaan diduga kurang peduli dan mau untung sendiri maka  kalangan anggota DPRD Sumut mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH), segera mempidanankan PT Pairco Bumi Lestari (PBL). Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet ini telah beberapa kali didesak untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tak memenuhi standart, namun manajemen perusahaan tetap tidak bergeming.

DPRDSU Drs H Yan Syahrin memberikan respon terhadap perusahaan ini dianggap telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2009, karena terus mengalirkan limbah mematikan ke Sungai Silau Asahan hingga sangat mencemarkan lingkungan serta sangat merugikan masyarakat yang bermukim disepanjang aliran sungai tersebut.

Selanjutnya Ketua Komisi D DPRD Sumut,  Yan Syahrin, didampingi Wakil Ketua Zulkifli Effendi Siregar dan anggota, H Ajib Shah, menyampaikan hal itu usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu Utara, Kamis (10/05) di gedung DPRD Sumut.

Menurut Yan Syahrin, PT Pairco sama sekali tidak merespon apa yang diamanahkan oleh undang-undang nomor 32/2009 tersebut. Karenanya diminta kepada pihak BLH Asahan untuk mengeluarkan teguran administratif kepada PT PBL yang ditembuskan ke DPRD Sumut. Selanjutnya BLH diminta mempidanakan PT PBL kepengadilan Tinggi Sumut.

Sementara Ajib Syah dengan tegas mengutarakan “Kita minta BLH Asahan segera mengeluarkan teguran adminstratif kepada PT PBL. Berdasarkan tegoran administratif itu BLH Sumut bisa mempidanakannya ke Pengadilan Tinggi Sumut,”kata Ajib Shah. Wakil rakyat DPRD Sumut juga mempertanyakan ketidak patuhan PT PBL terhadap amanah UU tersebut.

“Kita mensinyalir, selama ini ada permainan antara Pemkab Asahan dengan PT PBL, hingga membiarkan perusahaan ini begitu saja   melepas limbah beracun itu ke aliran Sungei Silau,” kata Ajib. Akibatnya masyarakat yang ada di daerah aliran sungai (DAS) menderita akibat matinya biota alam yang selama sebagai sumber nafkah masyarakat.

Ajib Shah yang juga politisi partai Golkar Sumut ini menambahkan meminta pihak Poldasu turun tangan terhadap pembangkangan PT-PBL ini. “Karena kita yakin bila ini dibiarkan terus menerus akan sangat membahayakan kehidupan masyarakat Kabupaten Asahan,” katanya (Lince)

Senin, 07 Mei 2012

Polemik Tanah

Senin, 07 Mei 2012


Harian Sang saka merah Putih.Com                     SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                  Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================

DPRD Sumut Tuntaskan Kasus Tanah TNGL Langkat Dan Lepaskan Suyatno 


 
Medan, SSMP Com  
 Wakil Ketua DPRD Sumut Ir Chaidir Ritonga MM  didampingi, H Syamsul Hilal,  Alamsyah dari FPDI Perjuangan , Jhon Hugo Silalahi Ketua Komisi E, dari Fraksi Demokrat, Richard Lingga dari Golkar  menerima  Warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumatera Utara mencapai 500 orang  mendatangi kantor DPRD Sumut, Senin (7/5/2012) 

Ritonga sangat mengerti  desakan agar sengketa lahan di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) segera dituntaskan sambil  membawa spanduk kecaman, warga mendesak DPRD Sumut mengeluarkan kebijakan tegas terhadap Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL) yang dinilai sewenang-wenang terhadap warga beberapa waktu lalu .
Ritonga berjanji akan  membantu Warga atas polemik TNGL  dan memahami aspirasi warga juga yang  mengecam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No 640/Kpts-II/1999 yang mengaktifkan kembali

Keputusan Meteri Kehutanan (Kepmenhut) No 277/Kpts-1991 tentang Izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) seluas 47.000 hektar kepada PT. Mulyakarya Jayaco (MKJ) yang melingkupi kawasan Babalan, Sei Bingai, Sei Besitang, Sei Belulus dan Sei Bengap di Kabupaten Langkat dan warga juga mendesak agar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori dan Kepala BB TNGL, Andi Basrul untuk dicopot dari jabatannya karena mengancam kelangsungan hidup sekitar 1.500 warga di atas lahan sengketa.

Dalam orasi mereka menyatakan  sikapnya, warga yang menamakan diri Solidaritas Pembela Petani Pengungsi Sei Lepan dan Besitang (SP3SB) menyatakan kecamannya atas tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum yang menangkap Suyatno. Warga Sei Lepan ini dituduh memprovokasi warga untuk mempertahankan haknya di atas lahan sengketa.

Sementara Suyatno ditangkap petugas Polisi Kehutanan tanpa didasari surat penangkapan pada 5 April 2012 lalu. Padahal, berdasarkan kesepakatan dalam rapat antara warga dengan BB TNGL, TNI dan komisi A DPRD Sumut pada 10 Januari lalu, pihak manapun tidak boleh ada tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga terkait sengketa lahan di kawasan Sei Lepan.

Balai Besar TNGL dinilai mengklaim tanah yang diduduki warga pengungsi di daerah Sei Lepan masuk dalam kawasan TNGL. Padahal menurut warga mereka tidak memiliki data kongkrit yang menguatkan, termasuk tata batas yang jelas.

"Tim Rekonstruksi Tata Batas yang dibentuk Kementerian Kehutanan bukan melakukan rekonstruksi tata batas, namun justeru mengusir warga dan menangkap Suyatno," kata Misran.
 (Linche)

Sabtu, 05 Mei 2012

Polemik di DPRDSU

 DPRD Sumut Di Geruduk PendemoAman
Penindasan Bantu Atasi Masalah Tangkapan
 

Medan, SSMP, Com 
DPRDSU didemo Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Penindasan (Aman-Penindasan) gelar aksi stop kriminalisasi kepada gerakan mahasiswa dan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian khususnya di Serdang Bedagai di depan kantor DPRD-SU, Rabu (2/5).
Kasus penangkapan ketua umum Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak-Sumut) Rozy Albanjari oleh Polres serdang Bedagai April lalu serta memperingati hari Pendidikan adalah alasan Aman-Penindasan melakukan aksi ke gedung DPRD-SU.

Hal tersebut disampaikan oleh M Asril Siregar dalam orasinya. Ia menyampaikan bahwa Rozy pada saat itu ditangkap paksa karena dituduh melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan karena telah mengaitkan pakaian dalam wanita BH di atas tiang Bendera ketika menggelar aksi unjuk rasa mengungkapkan kasus dugaan korupsi dijajaran Dinas Pemko Sergai.
“Saat itu teman-teman Ommbak Sumut hanya melakukan teatrikal penyerahan BH kepada Kejatisu, Bupati Serdang Bedagai, Kejari Sei Rempah, dan DPRD Serdang Bedagai sebagai simbol ketidak beranian mereka memproses dugaan korupsi tersebut. Dan penangkapan itu juga tidak ada buktinya, kemudia kita juga mengecewakan sikap aparat kepolisian yang pada saat itu kenapa membiarkan massa aksi bila melanggar UU No 24 2009 tersebut,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, lanjutnya mereka meminta kepada DPRD SU untuk memanggil Instansi terkait akan adanya tindak pidana Luar biasa yakni Tipikor dan kriminalisi pergerakan mahasiswa. “Kami juga meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot kapolres serdang bedagai karena tindakan arogansi yang telah merusak hubungan anatara aktivis dengan pihak kepolisian,” tambahnya lagi.

Diharapkannya juga kepada Anggota Dewan untuk dapat membantu mengeluarkan Rozy yang sudah 3 minggu ditahan, cabut status tersangkanya. Dan tuntaskan kasus korupsi di Pemkab Deli Serdang.
Tampak terlihat Sekretaris Fraksi PAN Sumut, dari komisi B, Irwansyah Damanik menjumpai para massa.
Ia menyampaikan bahwa Ia akan membantu proses hukum Rozy. “Kami akan terima inspirasi adek-adek semua, kita akan bawa masalah ini ke rapat pimpinan dan akan kita telaah lagi. Saya sangat mendukung adik-adik, tidak ada satupun diantara kita semua ini yang setuju dengan korupsi, untuk itu saya juga sarankan agar adik-adik semua lanjut dan inspirasikan ini ke Kejatisu,” paparnya.
Setelah aksi ini dilakukan, terlihat Uma adik perempuan Rozy pingsan dan dilarikan ke klinik di DPRD SU. (Linche)

Selasa, 01 Mei 2012

Pengakuan Spektakuler Anak Medan Berkelana Di Ibukota Jakarta

Calon Gubernur Sumut Djonggi M Simorangkir SH MH: Majelis Hakim PN Medan Harus Taat Hukum dan Takut Akan Tuhan
 
 
 
 
 
 
 
                                                                                  Medan,SSMP.Com
Djonggi M  Simorangkir SH MH dan Rumindang Rajagukguk SH MH merupakan pengacara kondang dari Ibukota Jakarta (Anak Medan) usai Sidang Kasus Perampasan Lahan Jalan Jati Karakatau di PN Medan hadir di PN Medan langsung dikrumuni para Wartawan yang ingin meliput perkembangan dalam sidang lanjutan korban eksekusi. Penasehat  Hukum Warga Jln Jati Karakatau Djonggi Dan Rumidang menyerahkan barang bukti  eksekusi Lahan Bangunan dan Isinya kepada Majelis Hakim Kamis, (24/4) lalu.

Sidang gugatanlahan Jalan Jati Karakakatau cukup memiriskan paling barbar dan sadis hati kembali  digelar di Pengadilan Negeri Medan No 113 PDTD tahun 2011, atas eksekusi perumahaan warga Jalan Jati, Kecamatan Medan Timur, digelar di PN Medan, Kamis (12/4).
Dalam sidang itu kuasa hukum masyarakat selaku penggugat Djonggi M Simorangkir  SH MH dan Rumidang Rajagukguk SH MH membacakan Replik di hadapanan  Ketua Majelis Hakim, Sugianto SH. Djonggi dan Rumindang berharap agar " Majelis Hakim jujur, taat hukum dan takut akan Tuhan".itu saja sudah cukup ujar mereka.

Selain kerugian itu Djonggi  menjelaskan bahwa sidang ini sangat mahal harganya sebab selain mempertaruhkan harta dan harga diri di sini kita dituntut kerja keras dengan seluruh kompetensi yang ada untuk menegakkan hukum di NKRI tidak bisa ditawar-tawar lagi sebab apapun yang mereka lakukan terhadap rakyat kecil ini (mereka korban) penguasa penegak hukum harus mempertanggung jawabkan segala perbuatan mereka dihadapan manusia dan Tuhan ucap Djonggi Tegas 

Sebelumnya  Djonggi telah  membacakan seluruh kronologis awal hingga pasca eksekusi yang dilakukan mafia tanah merupakan ERROR Job  dan CACAT HUKUM karena sebelumnya tidak ada masalah dan gelar perkara oleh sebab itu Djonggi barharap  berharap agar Hakim Sugianto SH objektif dan fair dalam menyidangkan perkara gugatan warga melawan tergugat Abdul Kiram, yang sebelumnyaa memenangkan perkara tersebut antara lain beberapa bukti di pengadilan bahwa kuasa hukum tergugat, membawa bukti foto copy KTP yang dipalsukan.

Karena bukti yang dipalsukan  itu mengapa PN Medan tak profesional alias goblok terlalu anarkis, sadis terkesan ala komunis,  soal putusan no 113 PDTD yang diputus tahun 2011 PN Medan atas putusan eksekusi lahan Jalan Jati, karena perumahan masyarakat sudah hancur walaupun warga sudah mencapai 50 tahun mendiami lahan tersebut, bahkan selain memiliki HGB, SIMB, SHM (Surat Hak Milik) dari BPN lambang Garuda lho, bukan main-main itu barang sudah check bersih tak ada masalah dan sudah mengagunkan surat tersebut berpuluh-puluh kali ke Bank swasta maupun bank pemerintah, nah inilah yang menjadi tolak ukur bagi Majelis PN Medan harus ditegaskan jujur, adil, taat hukum bukan takut pada atasan tapi takut akan Tuhan

“Majelis hakim yang mulia saya minta dikeluarkan surat tanah Abdul Kiram mana ?" pemeriksaan terhadap kuasa hukum, karena mengeluarkan surat ataupun KTP yang palsu. Lalu pengacara mereka menunjukkan surat Eksekusi  lahan PN Medan  saja kan aneh, dan  ga tepat itu imbuh Djonggi sambil tertawa... 

Korban eksekusi juga sudah dikunjungi Komnas HAM, Komisi yudisial dan Komisi III DPR-RI,  Hakim menyidangkan kasus ini sudah  cek and ricek di lokasi melihat TKP (rumah warga sudah dihancurkan).tegas Djonggi
Selain itu Djonggi juga menanyakan keabsahaan kuasa hukum tergugat, dan hakim dalam mempersidangkan kasus tanah Jalan Jati, agar serius karena dianggap tidak serius untuk melakukan persidangan harus dengan  identitas dan surat kuasa yang jelas.


Djonggi menambahkan kasus-kasus  tanah di Sumut banyak sebenarnya ga sulit kalau penegakan hukum dan mafia hukum maupun mafia tanah tak meraja lela bila rakyat melawan sesuai prosedur hukum, dan Saya bersedia membela masyarakat yang tertindas bila dikarenakan permainan hukum oleh oknum-oknum yang rakus dan pencuri lahan rakyat, sekali lagi "Saya Siap sebagai penasihat hukumnya" kilah Djonggi mengaku akan siap mendaftarkan mencalonkan diri jadi GUBERNUR SUMATERA UTARA bila Tuhan dan masyarakat meinginkannya".demikian pengakuan Djonggi yang spektakuler membuat para wartawan kaget.

Djonggi berjanji  akan membuka "POSKO PEDULI RAKYAT YANG DIZOLIMI"  penguasa hukum dan mafia hukum di Sumut
Sementara,sidang masih akan digelar kembali Kamis 3 Mei 2012 di PN Medan kembali (Linche/Ruth Htb)