Rabu, 23 Mei 2012

Polemik Danau Toba


RDP DPRDSU Dan PT Aquafarm Harus Tutup Tidak Ada Izin APU Diduga Tabur Racun di Danau Toba
Kontribusi PAD dan Masyarakat Tidak Signifikan    
                Fotho: Danau Toba Sumut

Medan, SSMP.Com
           Politisi Pardai Damai Sejahtera (PDS) dari Komisi C Ir Marsal Hutasoit, menyampaikan agar PT Aquafarm Nusantara segera hengkang dari Danau Toba. Karena perusahaan budidaya ikan Nila asal Swiss tersebut, telah merusak ekosistem Danau terindah dan terbesar di Asia Tenggara itu dan Aquafarm terbukti hanya meninggalkan kotoran ikan bagi warga Sumut, sedangkan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat tidak signifikan, kata Ketua Komisi C DPRD Sumut Marasal Hutasoit..  saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi B dan C DPRD Sumut dengan PT Aquafarm Nusantara  di Gedung Dewan, Selasa (22/5).

      Kehadiran Aquafarm di Danau Toba lebih banyak menimbulkan mudhorat ketimbang manfaat. Karena perusahaan hanya mementingkan keuntungan,tanpa konstribusi maksimal bagi warga sekitar dan bagi penambahan PAD Sumut.

        Lebih lanjut mudhoratnya terbukti lebih besar ketimbang manfaatnya bagi rakyat, sebaiknya memang Aquafarm segera hengkang dari Danau Toba. Mungkin akan lebih bermanfaat bagi warga jika bisnis dikawasan itu merupakan bisnis mendukung pariwisata. Bukan perusahaan yang malah merusak objek wisata", jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Drs Pasiruddin Daulay menimpali.

        Sementara menurut
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut,T Dirkhansyah Subhan Ali menyampaikan bahwa Salah satu poin kesimpulan RDP gabungan Komisi B dan C DPRD Sumut adalah merekomendasikan agar pihak terkait mengevaluasi izin PT Aquafarm Nusantara. Pemprovsu diharapkan untuk tidak  terkecoh dengan kelicikan pihak perusahaan, apalagi terbukti mereka nekad menggunakan air danau sebagai peternakan ikan walau tidak mengantongi izin APU, rekomendasi agar Aquafarm segera hengkang dan menutup operasionalnya di Danau Toba, sudah merupakan rekomendasi kedua kalinya dari DPRD Sumut. Namun itulah hebatnya Aquafarm, tetap beroperasi walau saat ini malah sama sekali tidak memiliki izin Air Permukaan Umum (APU), demikan ungkap T Dirkhansyah Subhan Ali menambahkan.

         Selanjutnya Anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif juga mempertanyakan tanggungjawab PT Aquafarm Nusantara, sebagai perusahaan besar yang memanfaatkan Danau Toba terkait tercemarnya air danau tersebut dan  mendesak agar PT Aquafarm harus menyediakan teknologi yang bisa mengolah limbah yang dihasilkan dari Keramba Jaring Apung (KJA), yang dikelola oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.

          Pengamatan para Anggota Dewan di permukaan saja, air Danau Toba sudah terlihat begitu tercemar dengan adanya perubahan warna dan bahkan menimbulkan bau. Memang masyarakat juga ada memiliki keramba, tapi kan jumlahnya tidak sebanding dengan yang dimiliki PT Aquafarm, imbuh Meilizar Politisi Demokrat ini.

           Sedangkan Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Effendi Napitupulu mengkritik sistim produksi yang diterapkan PT Aquafarm Nusantara, yang beroperasi di Danau Toba dan Serdang Bedagai tersebut. Sebab, katanya, dengan menguasai hulu sampai hilir, maka tidak ada ruang yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk bisa menikmati kehadiran perusahan pengekspor ikan Nila asal Sumut tersebut.

          Diungkapkan Napitupulu  Mulai dari pembibitan, penumbuhan, pengangkutan dan ekspor ke Amerika dan Eropa, tak satupun yang tidak dikelola PT Aquafarm. Bahkan, sisa-sisa ikan yang tidak diekspor saja, masyarakat sangat sulit bahkan tidak bisa membelinya dari perusahaan ini. Jadi, perusahaan ini hanya mengambil untung saja," tegasnya.

              Asisten Direktur PT Aquafarm Nusantara Rudi Hertanto mengakui jika pihaknya tidak memiliki pengolahan limbah. Namun, katanya, pihaknya terus meminimalisir pencemaran dengan melakukan pemilihan pakan ternak dan memakai jaring yang mampu menghadang pakan tidak ke luar dari tambak.

               Rudi Hertanto mengakui produksi mereka seratus persen ekspor, namun selalu melaksanakan CSR yang selama ini memang jarang terekspos di media. Untuk pencemaran, kami pastikan tidak ada pencemaran, karena seratus persen pakan yang kami berikan adalah pakan terapung dan selalu habis dimakan ikan,pungkas Rudi Hertanto (Linche)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar