Rabu, 16 Mei 2012

Jumat, 18 Mei 2012 Harian Sang saka merah Putih.Com SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1


Harian Sang saka merah Putih.Com                       SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                  Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================Konser Horas 2012 Kapolda Sumut Berjanji  Siap Tindak Pelaku CD Bajakan


Medan, SSMP. Com  
Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, menerima Selasa  menyampaikan kan, latar belakang kegiatan Konser Horas 2012  sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan, demikian disampaikan Kapoldasu saat penyanyi-penyanyi tenar yang pernah meraih masa jaya di eranya masing-masing seperti Emilia contessa, Iis Sugianto, Joy Tobing, Rita Butar-butar, Victor Hutabarat, Trio Ambisi didukung artis lain, akan memeriahkan Konser Horas 2012 di Convention Hall Hotel Tiara, Medan, pada 16 Mei 2012.

Kapoldasu menyambut hangat even  ini yang Ketua Panitia Pelaksana Konser Horas 2012, Sudjono Manurung kepada wartawan usai beraudensi ke Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro,menjelaskan, latar belakang kegiatan tersebut sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan,  Selasa (16/4) menjelaskan, latar belakang kegiatan tersebut sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan.

"Padahal 30 tahun sebelumnya, seni musik Batak mampu mendominasi khasanah music yang bukan hanya disukai di tataran tanah Batak saja, melainkan digandrungi secara nasional," beber Manurung.

Dikatakannya, keterpurukan seni musik Batak diindikasikan dari penjualan produk hasil rekamanan yang kian menurun. Hal ini terjadi ditengarai akibat maraknya kegiatan pembajakan yang didukung kemajuan teknologi.

"Akibatnya, karya-karya yang diproduksi dan dipasarkan cenderung asal jadi dan fenomena tersebut justru semakin membuat seni musik masyarakat Batak semakin dalam terperosok," sebutnya.
  
Tampak hadir  Silogan Music bersama DPN Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB), DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), DPP Lembaga Anti Pembajakan Musik Indonesia (LAPMIN) dan GM Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) Sumut, yang perduli terhadap peningkatan pamor dan kualitas seni musik masyarakat Batak, bermaksud menggugah motivasi serta mengubah konsepsi terhadap para produser dan insan musik masyarakat Batak.

"Untuk mengimplementasikan tekad tersebut, dipandang perlu menggelar sebuah konser khusus dan eksklusif yang juga harus dikreasi dalam kemasan yang benar-benar berkualitas dengan diasumsikan seolah mempertaruhkan citra dan masa depan seni musik masyarakat Batak, yaitu dalam event bertajuk Konser Horas 2012," sambung Sudjono.

Sementara, Kapolda menegaskan, sebagai petugas keamanan pihaknya akan memberi rasa aman dan nyaman secara penuh pada pagelaran Konser Horas 2012. "Kita akan back up pengamanan Konser Horas 2012. Tiga jam sebelum acara dimulai, lokasi sudah disterilkan," tegas Kapolda.

Menanggapi masalah CD bajakan, Kapolda Sumut memerintahkan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang hadir dalam audensi tersebut untuk melakukan tindakan terhadap pelaku CD bajakan, namun level distributor.

"Jangan hanya kaki lima yang ditindak, tapi harus cari distributornya. Krimsus kerjasama dengan Intel," kata Kapolda. (Janfrico Hisar)



Harian Sang saka merah Putih.Com                     SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                         Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================RDP DPRDSU dan Dispendasu:  Jutaan Kendaraan di Sumut Nunggak Pajak
Medan, SSMP. Com
DPRDSU terkejut mendengarkan laporan Dinas Pendapatan Daerah Sumut, jutaan kendaraan berbagai jenis belum membayar pajak tahunan yang menyebutkan, puluhan miliar rupiah.
“Sebagian besar belum dibayar karena secara administrasi, tidak ada laporan penjualan kendaraan oleh pihak leasing selaku penyedia kredit,” kata Kepala Dinas Pendapatan Sumut, Sjafaruddin SH, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut, di ruang dewan, Selasa (15/5).

 Ketua Komisi C Marasal Hutasoit  dan  Wakil Ketua Pasiruddin Daulay dan para anggota komisi, sedangkan dari Dispenda tampak Kepala UPT Medan Utara, Bahar Siagiaan.
Menurut Sjafaruddin, dari data yang terhimpun, para penunggak pajak itu terdiri atas sedan berjumlah 48.398 unit, jeep 71.257, unit disusul minibus 347.424, microbus 3.245, bus 9.642 unit, pickup 114.767 unit, truk 113.045 unit.

Jumlah terbesar terjadi pada pemilik kendaraan sepeda motor roda dua sebanyak 2.481.022, sedangkan sepeda motor roda tiga 30.590.00 dan alat berat  466 unit.
Menurut Kadispenda, para penunggak pajak tersebut tersebar di 30 kabupaten/kota di Sumut.
“Kita sudah melakukan upaya, yakni dengan pemberitahuan kepada semua pihak, termasuk pihak penyedia kredit (leasing) agar bekerja sama dengan Dispenda Sumut dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Jumlah para penunggak pajak ini jauh lebih kecil dari yang membayar pajak.”Khusus roda dua, jumlah pembayar pajak tercatat 1.569.431 unit,” ujat Kadispenda.
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Marasal Hutasoit dalam hal ini meminta kepada Kadispenda untuk terus proaktif “mengejar” para penunggak pajak. “Kalau kita hitung kasar, puluhan miliar pajak kendaraan “hilang” lantaran tidak dibayar oleh para penunggak,” katanya
.
Masaral juga menyoal banyaknya kendaraan yang berplat B (Jakarta) yang berada di Sumut, namun tak jelas pajaknya. “Kita mintalah Dispenda mendata berapa jumlahnya. Kemudian, ada juga kendaraan berplat merah. Ini  bagaimana?,” katanya.


Kadispenda Sjafaruddin menjelaskan, masalah setoran  Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai sekira Rp2,9 triliun tahun 2011.
“Rata-rata penerimaan pajak dari kenderaan bermotor dari seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar Rp2,9 triliun per tahun,” katanya.

Dia mengatakan, dari total penerimaan pajak kendaraan tersebut, 30 persen dialokasikan ke masing-masing daerah guna dimanfaatkan bagi pembangunan. Kota Sibolga dan Tapteng serta beberapa kota tingkat II lainnya yang masih memperoleh subsidi, sebab raihan pajak kendaraannya relatif belum begitu besar dibanding kota Medan dan beberapa kota lainnya di pantai timur.

“Rata-rata total penerimaan pajak kendaraan dari kota Sibolga dan Tapteng itu sekitar Rp31-33 miliar per tahun. Kalau daerah lain seperti Medan, karena didukung oleh banyaknya jumlah kendaraan yang ada di sana, perolehan pajak kendaraannya sangat besar, demikian di daerah pantai timur,” beber Sjafaruddin.(Linche)

Harian Sang saka merah Putih.Com                     SSMP Mengungkap Peristiwa Aktual                                                                  Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

===============================================================  DPRDSU Minta BLH Sumut Dan Poldasu Turun Tangan Usut PT PBL    
*Sebelum anak cucu jadi korban  
Medan SSMP. Com
Polemik Lingkungan hidup masih menjadi agenda penting bagi kehidupan masyarakat sehingga masalah limbah dapat merusak kelangsungan hidup dikhawatirkan anak cucu akan jadi korban  karena maraknya perusahaan diduga kurang peduli dan mau untung sendiri maka  kalangan anggota DPRD Sumut mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH), segera mempidanankan PT Pairco Bumi Lestari (PBL). Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet ini telah beberapa kali didesak untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tak memenuhi standart, namun manajemen perusahaan tetap tidak bergeming.

DPRDSU Drs H Yan Syahrin memberikan respon terhadap perusahaan ini dianggap telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2009, karena terus mengalirkan limbah mematikan ke Sungai Silau Asahan hingga sangat mencemarkan lingkungan serta sangat merugikan masyarakat yang bermukim disepanjang aliran sungai tersebut.

Selanjutnya Ketua Komisi D DPRD Sumut,  Yan Syahrin, didampingi Wakil Ketua Zulkifli Effendi Siregar dan anggota, H Ajib Shah, menyampaikan hal itu usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu Utara, Kamis (10/05) di gedung DPRD Sumut.

Menurut Yan Syahrin, PT Pairco sama sekali tidak merespon apa yang diamanahkan oleh undang-undang nomor 32/2009 tersebut. Karenanya diminta kepada pihak BLH Asahan untuk mengeluarkan teguran administratif kepada PT PBL yang ditembuskan ke DPRD Sumut. Selanjutnya BLH diminta mempidanakan PT PBL kepengadilan Tinggi Sumut.

Sementara Ajib Syah dengan tegas mengutarakan “Kita minta BLH Asahan segera mengeluarkan teguran adminstratif kepada PT PBL. Berdasarkan tegoran administratif itu BLH Sumut bisa mempidanakannya ke Pengadilan Tinggi Sumut,”kata Ajib Shah. Wakil rakyat DPRD Sumut juga mempertanyakan ketidak patuhan PT PBL terhadap amanah UU tersebut.

“Kita mensinyalir, selama ini ada permainan antara Pemkab Asahan dengan PT PBL, hingga membiarkan perusahaan ini begitu saja   melepas limbah beracun itu ke aliran Sungei Silau,” kata Ajib. Akibatnya masyarakat yang ada di daerah aliran sungai (DAS) menderita akibat matinya biota alam yang selama sebagai sumber nafkah masyarakat.

Ajib Shah yang juga politisi partai Golkar Sumut ini menambahkan meminta pihak Poldasu turun tangan terhadap pembangkangan PT-PBL ini. “Karena kita yakin bila ini dibiarkan terus menerus akan sangat membahayakan kehidupan masyarakat Kabupaten Asahan,” katanya (Lince)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar