Selasa, 31 Juli 2012

Varia DPRDSU

Terkait Lapangan O Raga Dan Lahan Kompleks KBP
PT Kharisma Lecehkan Panggilan DPRDSU

Medan, Sang Saka Merah Putih
Rapat Dengar Pendapat  DPRDSU Komisi A dipimpin Ketua Komisi A Isma Fadli Pungan, dan Anggota Mustofawiyah Sitompul, Ikhiyar Hasibuan, A Bokar dan Tunggul Siagian menerima laporan  Puluhan Warga Kompleks KBP PT Perkebunan Nusantara yang diketuai Marthin Harahap SE dan sekretarisnya Batubara  di Kantor Dewan Jln Imam Bonjol No 5 Medan, Senin, (30/7)

Hal ini  disampaikan Sekretaris  Panitia Pengurus Pembelian Perumahan Kompleks KPB PTPN  Ir Riki Batubara terkait permasalahan penjualan rumah dinas kompleks KBP telah membuat permohonan pengajuan pembelian  Rumah Dinas KBP kepada penghuni perumahan  35-45 Tahun lebih dan sudah mengabdi ke negara puluhan Tahun, dan telah berjuang selama 14 Tahun

Sesuai musyawarah direksi pada tahun 2004  bahwa Badan Musyawarah Direksi (BMD) PT Perkebunan telah mengeluarkan instruksi No:006/BMD-PTPN/Inst/VII/2004 tentang petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Penjualan Tanah dan Bangunan Kompleks Rumah Dinas KBP PTPN Cabang Medan, di Jalan Binjai KM 6 Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Medan Sunggal bertanggal 28 Juli 2004 kepada  Penghuni, demikian diungkapkan kepada DPRDSU Komisi A

Selanjutnya Hasannuddin Pos-pos warga KPB PTPN menyampaikan agenda penjualan tanah BTPN  yang telah di huni warga di rumah dinas selama 35-hingga 45 tahun namun hingga saat ini belum ada solusi maka warga telah mengajukan pemblokiran surat kepada BPN untuk tidak mengeluarkan sertifikat itulah usulan warga kepada BPN seluas 32.327,50 M2 termasuk  Lapangan  Olah raga /Tenis  yang dijual seluas 4275,00 M2, bukanlah milik PTPN I-XIV bukan diperoleh dari dana RKAP KPB PTPN I-XIV maupun salah satu PTP Nusantara. Surat pernyataan pisik lahan dan bangunan yang sudah ditandatangani oleh kapala lingkungan XV  dan Kepemilikan rumah tidak ada hubungannya dengan Santunan hari Tua. SHT yang sudah pensiun belum ada dibayarkan diminta agar segeralah dibayarkan,  demikian disampaikan kepada DPRDSU Komisi A.  

Sementara HT Zulkarnain sebagai anggota Pengurus Pembelian Perumahan Kompleks KBP PTPN menegaskan bahwa lahan telah dihibahkan kepada warga syah yang merupakan pegawai dan staf PTPN yang telah mendapat persetujuan dari Direktur Utama PTPN Nusantara I-XIV (Persero)No 07/BMD-PTPN/KPTS/1996, Perjanjian  Kerjasama (PKB)antara BMD-PTPN dengan FSP Periode 2004-2005, Surat Kuasa Khusus Tanggal 14 Juli 2004, Surat Kementerian BUMN No S-56/S.MBU.I/2004 Tanggal 30 Juli 2004, Keputusan Menteri Keuangan No 89/KMK.013/1991 Tanggal 25 Januari 1991 tentang Pemindahan  Tangan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara,  Sesuai Intruksi BUMN NO 02/M. MBU/2002 Tanggal 4 September 2002  tentang Pedoman Pemindahtanganan Aktiva berupa Rumah Dinas BUMN diserahkan kepada Warga, saat ini berubah status jadi  ujar Zulkarnain

Selanjutnya Riki menyampaikan kepada  DPRDSU Komisi A bahwa Warga mengakui telah menyampaikan permasalahan serupa pada Tanggal 29 Juni 2010 lalu, dan telah menyurati pihak BPN Medan,  13 Juli 2012 memohon pemblokiran surat lahan  yang di tempati warga karena diduga PT Kharisma Pemasaran Bersama merupakan pihak ke III yangin ingin mengajukan lahan ke BPN Kota Medan dan kami warga memohon agar sertifikat lahan tersebut kepada warga masing-masing.rsebut menjadi beban pribadi (Tidak ditanggung perusahaan tempat kami bekerja)

Kemudian Sementara menunggu proses “Penghibaan” mohon bantuan untuk membuat surat kepada PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, agar “Sewa Rumah” tidak dipotong karena tidak jelas maksud dan tujuannya dan untuk siapa. Sedangkan kerusakan dan perbaikan rumah
 
DPRDSU Isma Fadli Pulungan menyampaikan menunda pertemuan dan akan mengadakan pertemuan lagi  berjanji akan memanggil pihak PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara  dengan pihak PTPN dan mengatakan kepada warga syah agar melengkapi berkas-berkasnya ujar Isma mengakhiri


 Di tempat yang sama Koordinator  Lapangan Ny Marnaria Siregar menyampaikan  agar pihak PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara harus mau dipanggil mengadakan rapat dengar pendapat kembali, dan kami mohon jari-jari sepuluh ikut kepala memohon sangat agar Bapak-Bapak Dewan mau membantu  masasalah kami rakyatmu dengan  serius  dan fokus, semoga Tuhan memberkati seluruh Anggota DPRDSU, Amin ! (Linche)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar