gambar: saksi Suryadi melihat pisau dan gambar penganiayaan di depan penasihat hukum Basrul
Medan, SSMP
Kalau takut jangan sok berani-berani kalau berani jangan takut takut lah! "Takut akan Tuhan permulaan khidmat. dan akal budi tetapi orang bodoh menghina khidmat dan didikan'.
"Oknum hakim PN Kisaran Safwan Siregar alias Ivan ini bohongi Media, buat bantahan segala ngaku tidak ada melakukan penganiayaan, jadi hantu yang menganiaya aniaya Winarto Basrul?" demikian pengakuan Rahnita Lubis tegas sebab saya hadir di Polsek Medan Kota 10 Mei 2014 pukul 13.00 wib dan agar seplit kasus ini maka saya menjumpai jupernya Samosir meminta izin menjumpai menanyakkan soal aniaya dia ngaku Safwanuddin yang menganiaya bersama suruhannya. Saya menyarankan Basrul Winarto Pasaribu buat laporan di Polsk Medan Kota . Lalu Basrul menyetujui saran saya, Basrul laporan disetujui kanitnya Faidir Chan, karena bajunya berlumuran darah, wajahnya, pinggang, tangan lembam dan luka kemudian saya tanya pada juper, 'Apakah ada sajam dan ganja pak?' lalu Juper menuturkan jawaban, " tidak ada", Tampak dua saksi hadir di polsek mengakui yang aniaya....yah Safwanuddin dan preman "bayaran" sebanyak 40 orang. Kronologisnya dituturkan saksi pertama Suryadi melihat Basrul didatangi Safwanuddin dan rombongannya menyerang Basrul, Putra demikian akunya yang sejak pagi sudah di proyek. Kemudian saksi Rahnita Lubis saat kejadian sedang duduk-duduk di teras rumahnya di samping lokasi proyek bersama tetangganya usai Safwanuddin dan Anggi adiknya membawa kayu beramai-ramai menganiaya dengan memukuli dengan tangan dan sepotong kayu ke badannya, menunjang dan menyepaki Basrul di lokasi proyek Istana Prima tak puas di situ menyeret Basrul ke halaman rumah orang tua Safwanuddin. Tak lama kemudian datanglah ratusan warga ingin melihat keseraya hendak menolong Basrul jadian lalu preman bayaran lari terbirit birit karena mersa takut dan salah Safwan buat laporan palsulah ke Polsek Mdan Kota, modus hilangkan perbuatan kriminalnya lebih lanjut kalau Safwanuddin tak mau ngaku melakukan aniaya jelas dosanya lah itu ...ia. Safwan diduga melanggar kehormatan, martabat dan wibawa hakim sesuai sapta hakim, tuturnya
"Wah mana ada maling ngaku sepanjang dia belum distrum listrik.....hahaha....dah terjepit dan tau salah ngaku ga salah, kenapa ada sidang di PN jadi saksi disumpah tapi ga takut Tuhan....hati-hati bukan kutukan tapi hukuman Tuhan pasti diterimanya karena menganiaya orang kecil Basrul. "Oknum hakim ini mungkin terlalu galau dan emosi sehingga lupa diri sebagai hakim, maka perbuatan jahatnya dilakukan karena mendapat laporan palsu ibunya Upik, terkait tanah timbunan kan dilahan proyek itu ga ada masalah bagi kami aku br Lubis
Jadi buat apa kita bohong, Tuhan itu tidak buta, tidak pekak. ujarnya.
Tuhan melihat semua orang baik maupun angkuh, sombong, akan jatuh karena perbuatan salah dan jahat sama orang kecil, hukuman pasti diterimanya karena melakukan perbuatan jahat dan bohong itu dosa" tegas br Lubis yang sedang mengandung, usai menghadiri sidang di PN Medan, Kamis 9 Oktober 2014.Sidang lanjutan kamis, 16 Oktober 2014 (Hisar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar