Anggota DPRDSU Drs Rauddin Purba: Reses Pemborosan Keuangan Negara Rp 15 M
Medan, SSMP.Com
DPRD Sumut menggelar reses ke Dapil (Daerah Pemilihannya)
masing-masing di kabupaten/ kota se-Sumut sejak 29 Mei hingga 2 Juli
2012, untuk menjemput aspirasi masyarakat. Anggarannya telah ditampung
di APBD Sumut TA 2012 sebesar Rp 5 miliar digelar tiga kali dalam
setahun. Setiap anggota dewan memperoleh dana sebesar Rp 50 juta untuk
sekali pelaksanaan reses.
Kalau sekali reses dianggarkan Rp 5 miliar,
berarti tiga kali reses DPRD Sumut 'cuma' menghabiskan dana sebesar Rp
15 miliar.
Hal itu diakui anggota F-PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Sumut Drs
Rauddin Purba kepada wartawan, Kamis (31/5) ketika dihubungi melalui
telepon selulernya, saat menggelar reses di Kabupaten Langkat dan Pemko
Binjai.
“Benar, reses kali ini setiap anggota
DPRD Sumut diberi pagu anggaran sebesar Rp 50 juta. Dana itu sudah
ditampung di APBD TA 2012,” ujar Rauddin.
Sebagai bahagian dari tugas
konstitusional, pelaksanaan reses memang diperlukan. Namun, mencermati
follow-up serta dampak nyata yang dihasilkan dari pelaksanaan reses
anggota DPR/D selama ini, sejatinya reses itu hanya sekadar pemborosan
keuangan negara.
Pasalnya, berbagai aspirasi yang
disampaikan masyarakat saat bertemu wakil rakyat saat melaksanakan
reses, selama ini hanya berhenti sebatas ditampung saja.
Dengan kata lain, berbagai keluhan
masyarakat itu tidak bisa diperjuangkan dengan optimal oleh wakil
rakyat, sebab mereka bukan penentu kebijakan.
Akhirnya pelaksanaan reses yang
dilakukan selama ini, tidak lebih hanya sekadar rutinitas, memenuhi
amanat konstitusinal belaka. Bahkan, lebih sering dijadikan sebagai
arena 'kampanye terselubung' bagi anggota dewan, demi sebuah pencitraan
agar terpilih kembali pada Pemilu legislatif mendatang.
Karena jumlah Rp 15 miliar yang
dianggarkan untuk DPRD Sumut melakukan reses selama setahun, bukanlah
jumlah yang sedikit, patut dipertimbangkan agar pelaksanaan reses
tersebut, bisa dievaluasi atau setidaknya dikurangi frekuensinya.
Daripada menghamburkan dana sebesar itu,
yang terkesan merupakan sebuah pemborosan, akan jauh lebih bermanfaat,
jika dana sebesar Rp 15 miliar itu, dialokasikan untuk perbaikan
infrastruktur jalan yang banyak mengalami kerusakan di daerah ini, atau
membenahi fasilitas-fasilitas gedung sekolah di pedesaan.
Uang negara tidak sepatutnya digelontorkan untuk sebuah rutinitas yang kurang signifikan manfaatnya !
Sementara
wartawan harus berangkat sendiri-sendiri pada hal dana sangat minim
yang dialokasikan bagi wartawan yang akan meliput hanya Rp 300 ribu/
kepala selama 5 (lima hari) mulai dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni
2012 sampai dapil I Medan, Dapil II Deli Serdang, Dapil III Serdang
Bedagai, Tebing Tinggi, Dapil IV Batubara, Asahan, Dapil V Labuhan Batu,
Dapil VI Tabagsel, Sidimpuan, VII Madina, Dapil VIII, Tapanuli Utara,
Humbahas, Samosir, Tobasa Dapil X dan Dapil XI hingga kawasan yang
paling jauh yakni Pulau Nias.Anehnya Mobil angkutan Dinas DPRDSu ada
namun tidak digunakan bagi staf, pegawai maupun wartawan, menimbulkan
polemik. Untuk itu maka Ketua DPRDSU, Sekwan sudah harus
mempertimbangkan hal ini dan
perhatian serius. (Linche)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar