Senin, 13 Agustus 2012

DPRDSU Kaget Terima Pengakuan Staf Manager             PT Aquafarm Nusantara Tak Miliki Pengelolan Limbah di Danau Toba    

 Medan  Sang Saka Merah Putih 45 – Tak memiliki Pengelolaan Limbah seperti pengakuan Staf Manager PT Aquafarn Nusantara Rudi Hertanto Komisi C DPRD Sumut kaget dan dengan tegas mengultimatum agar “PT Aquafarm Nusantara segera hengkang dari Danau Toba. “Karena perusahaan budidaya ikan Nila asal Swiss tersebut, telah merusak ekosistem Danau terindah dan terbesar di Asia Tenggara itu.

“Aquafarm terbukti hanya meninggalkan kotoran ikan bagi warga Sumut, sedangkan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat tidak signifikan bahkan Danau Toba akan menjadi Kolam Ikan Raksasa?”, kata Ketua Komisi C DPRD Ir Tohonan Silalahi
Demikian ungkap Tohonan Silalahi Usai Kunker DPRDSU, menjelaskan kehadiran Aquafarm di Danau Toba lebih banyak menimbulkan mudhorat ketimbang manfaat. Karena perusahaan hanya mementingkan keuntungan,tanpa konstribusi maksimal bagi warga sekitar dan bagi penambahan PAD Sumut.
“Kalau mudhoratnya terbukti lebih besar ketimbang manfaatnya bagi rakyat, sebaiknya memang Aquafarm segera hengkang dari Danau Toba. Mungkin akan lebih bermanfaat bagi warga jika bisnis dikawasan itu merupakan bisnis mendukung pariwisata. Bukan perusahaan yang malah merusak objek wisata”, Karenanya, salah satu poin kesimpulan RDP beberapa waktu lalu gabungan Komisi B dan C DPRD Sumut adalah merekomendasikan agar pihak terkait mengevaluasi izin PT Aquafarm Nusantara. Pemprovsu diharapkan jangan terkecoh dengan kelicikan pihak peru s ahaan, apalagi terbukti mereka nekad menggunakan air danau sebagai peternakan ikan walau tidak mengantongi izin APU.
“Rekomendasi agar Aquafarm segera hengkang dan menutup operasionalnya di danau Toba, sudah merupakan rekomendasi kedua kalinya dari DPRD Sumut. Namun itulah hebatnya Aquafarm, tetap beroperasi walau saat ini malah sama sekali tidak memiliki izin Air Permukaan Umum (APU)”, jelas Tohonan Dalam rapat tempo lalu , anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif juga mempertanyakan tanggungjawab PT Aquafarm Nusantara, sebagai perusahaan besar yang memanfaatkan Danau Toba terkait tercemarnya air danau tersebut.
Dia juga mendesak agar PT Aquafarm bisa menyediakan teknologi yang bisa mengolah limbah yang dihasilkan dari Keramba Jaring Apung (KJA), yang dikelola oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
“Setahu kami, di permukaan saja, air Danau Toba sudah terlihat begitu tercemar dengan adanya perubahan warna dan bahkan menimbulkan bau. Memang masyarakat juga ada memiliki keramba, tapi kan jumlahnya tidak sebanding dengan yang dimiliki PT Aquafarm,” kata politisi PDS
Menurut Tohonan mengkritik sistim produksi yang diterapkan PT Aquafarm Nusantara, yang beroperasi di Danau Toba dan Serdang Bedagai tersebut. Sebab, katanya, dengan menguasai hulu sampai hilir, maka tidak ada ruang yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk bisa menikmati kehadiran perusahan pengekspor ikan Nila asal Sumut tersebut.
“Mulai dari pembibitan, penumbuhan, pengangkutan dan ekspor ke Amerika dan Eropa, tak satupun yang tidak dikelola PT Aquafarm. Bahkan, sisa-sisa ikan yang tidak diekspor saja, masyarakat sangat sulit bahkan tidak bisa membelinya dari perusahaan ini. Jadi, perusahaan ini hanya mengambil untung saja,” tegasnya.
Menangapi pengakuan Asisten Direktur PT Aquafarm Nusantara Rudi Hertanto mengakui jika pihaknya tidak memiliki pengolahan limbah. Namun, katanya, pihaknya terus meminimalisir pencemaran dengan melakukan pemilihan pakan ternak dan memakai jaring yang mampu menghadang pakan tidak ke luar dari tambak, hanya janji belaka dan alibi mengucapkan seperti itu saat menirukan ucapan Rudi Hertanto.
Rudi dengan lihai mengakui produksi mereka seratus persen ekspor, namun selalu melaksanakan CSR yang selama ini memang jarang terekspos di media.
“Untuk pencemaran, kami pastikan tidak ada pencemaran, karena seratus persen pakan yang kami berikan adalah pakan terapung dan selalu habis dimakan ikan,” ujarnya. (Hisar Janfrico)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar