DPRDSU Kaget Terima Pengakuan Staf Manager PT Aquafarm Nusantara Tak Miliki Pengelolan Limbah di Danau Toba
Medan Sang Saka Merah Putih 45 – Tak memiliki Pengelolaan Limbah seperti pengakuan Staf Manager PT Aquafarn Nusantara Rudi Hertanto Komisi C DPRD Sumut kaget dan dengan tegas mengultimatum agar “PT Aquafarm Nusantara segera hengkang dari Danau Toba. “Karena perusahaan budidaya ikan Nila asal Swiss tersebut, telah merusak ekosistem Danau terindah dan terbesar di Asia Tenggara itu.
“Aquafarm terbukti
hanya meninggalkan kotoran ikan bagi warga Sumut, sedangkan konstribusi bagi
pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat tidak signifikan bahkan Danau Toba
akan menjadi Kolam Ikan Raksasa?”, kata Ketua Komisi C DPRD Ir Tohonan Silalahi
Demikian ungkap
Tohonan Silalahi Usai Kunker DPRDSU, menjelaskan kehadiran Aquafarm di Danau
Toba lebih banyak menimbulkan mudhorat ketimbang manfaat. Karena perusahaan
hanya mementingkan keuntungan,tanpa konstribusi maksimal bagi warga sekitar dan
bagi penambahan PAD Sumut.
“Kalau mudhoratnya
terbukti lebih besar ketimbang manfaatnya bagi rakyat, sebaiknya memang
Aquafarm segera hengkang dari Danau Toba. Mungkin akan lebih bermanfaat bagi
warga jika bisnis dikawasan itu merupakan bisnis mendukung pariwisata. Bukan
perusahaan yang malah merusak objek wisata”, Karenanya, salah satu poin
kesimpulan RDP beberapa waktu lalu gabungan Komisi B dan C DPRD Sumut adalah
merekomendasikan agar pihak terkait mengevaluasi izin PT Aquafarm Nusantara.
Pemprovsu diharapkan jangan terkecoh dengan kelicikan pihak peru s ahaan,
apalagi terbukti mereka nekad menggunakan air danau sebagai peternakan ikan
walau tidak mengantongi izin APU.
“Rekomendasi agar
Aquafarm segera hengkang dan menutup operasionalnya di danau Toba, sudah
merupakan rekomendasi kedua kalinya dari DPRD Sumut. Namun itulah hebatnya
Aquafarm, tetap beroperasi walau saat ini malah sama sekali tidak memiliki izin
Air Permukaan Umum (APU)”, jelas Tohonan Dalam rapat tempo lalu , anggota
Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif juga mempertanyakan tanggungjawab PT
Aquafarm Nusantara, sebagai perusahaan besar yang memanfaatkan Danau Toba
terkait tercemarnya air danau tersebut.
Dia juga mendesak
agar PT Aquafarm bisa menyediakan teknologi yang bisa mengolah limbah yang
dihasilkan dari Keramba Jaring Apung (KJA), yang dikelola oleh perusahaan
Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
“Setahu kami, di
permukaan saja, air Danau Toba sudah terlihat begitu tercemar dengan adanya
perubahan warna dan bahkan menimbulkan bau. Memang masyarakat juga ada memiliki
keramba, tapi kan jumlahnya tidak sebanding dengan yang dimiliki PT Aquafarm,”
kata politisi PDS
Menurut Tohonan mengkritik
sistim produksi yang diterapkan PT Aquafarm Nusantara, yang beroperasi di Danau
Toba dan Serdang Bedagai tersebut. Sebab, katanya, dengan menguasai hulu sampai
hilir, maka tidak ada ruang yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk
bisa menikmati kehadiran perusahan pengekspor ikan Nila asal Sumut tersebut.
“Mulai dari
pembibitan, penumbuhan, pengangkutan dan ekspor ke Amerika dan Eropa, tak
satupun yang tidak dikelola PT Aquafarm. Bahkan, sisa-sisa ikan yang tidak
diekspor saja, masyarakat sangat sulit bahkan tidak bisa membelinya dari
perusahaan ini. Jadi, perusahaan ini hanya mengambil untung saja,” tegasnya.
Menangapi pengakuan Asisten Direktur PT Aquafarm
Nusantara Rudi Hertanto mengakui jika pihaknya tidak memiliki pengolahan
limbah. Namun, katanya, pihaknya terus meminimalisir pencemaran dengan
melakukan pemilihan pakan ternak dan memakai jaring yang mampu menghadang pakan
tidak ke luar dari tambak, hanya janji belaka dan alibi mengucapkan seperti itu
saat menirukan ucapan Rudi Hertanto.
Rudi dengan lihai
mengakui produksi mereka seratus persen ekspor, namun selalu melaksanakan CSR
yang selama ini memang jarang terekspos di media.
“Untuk pencemaran,
kami pastikan tidak ada pencemaran, karena seratus persen pakan yang kami
berikan adalah pakan terapung dan selalu habis dimakan ikan,” ujarnya. (Hisar
Janfrico)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar