Selasa, 14 Agustus 2012

Varia Dishubsu

Arus Mudik 2012 H-4 Lancar Dishub Sumut Larang  Truk  Lintas Jalinsum 
Logo Dishub Sumut.jpg
Medan, Sang Saka Merah Putih 45
Dalam rangka menyambut Hari Lebaran,  Dinas Perhubungan  Sumut menyampaikan  mengeluarkan pernyataan "Larangan truk lintas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) sejak H 4 Tanggal 15 Agustus 2012 atas arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan larangan pada truk bertonase besar untuk melintas  kecuali truk angkut bahan pokok dan beras, dengan tujuan memudahkan arus mudik Tahun 2012.

Dishub Sumut mengadakan "Sosialisasi telah kita lakukan agar seluruh truk dapat mengerti, dan memahami  aturan dari Menteri Perhubungan sebagai Kordinator Kelancaran Arus Mudik 2012 secara nasional," kata Kabid Perhubungan Darat Darwin Purba kepada Medan, kepada Media ini, Jumat,  (10/8).

Darwin Purba mengatakan dalam arus mudik, setiap orang yang melakukan perjalanan apalagi menggunakan kendaraan pribadi selalu ingin cepat sampai kampung halaman. Untuk itu, kelancaran lalulintas, pihaknya menjalankan kebijakan tersebut guna menghindari kemacetan di Jalinsum maupun kecelakaan.

"Kita tahu sendiri, truk itu kan sering berhenti di pinggir jalan dan memakan badan jalan. Truk berhenti sesuka hati, untuk memperbaiki bannya atau sedang mogok. Ini yang kita hindari, karena rawan kecelakaan dan macet. Jadi, kita prioritaskan arus mudik kendaraan pribadi dan bus. Truk kita larang melintas," ujarnya.

Darwin juga meminta perusahaan jasa kiriman sudah menyelesaikan kiriman barangnya sebelum H-4 agar semuanya berjalan lancar. Sejauh ini, tidak ada masalah mengenai aturan ini. Namun, malah dari sebuah perusahaan mineral yang mengeluh, karena dinilai air mineral perlu didistribusikan bahkan hingga setelah lebaran.

"Tidak ada yang mengeluh. Hanya dari sebuah perusahaan mineral saja. Mereka meminta disamakan seperti bahan pokok. Karena truk angkut bahan pokok dan beras kita bolehkan. Mereka meminta karena air mineral itu tidak bisa terlalu lama tersimpan dalam kemasan. Tapi sudah kita beri pengertian, mereka akhirnya paham," jelasnya
Darwin juga mengatakan Asosiasi Perusahaan Jasa Kiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Sumut juga tidak keberatan dengan kebijakan ini. Secara tegas, pihaknya juga mengatakan akan menindak truk yang tetap beroperasi sejak H-4 itu.

"Kalau ada truk yang tetap melintas di Jalinsum akan kita stop dan kita berhentikan. Kita suruh parkir dan istirahat, mungkin di areal SPBU atau tanah cukup luas agar tidak mengganggu di pinggir jalan Jalinsum. Asperindo tidak ada masalah. Karena tidak semua kita larang, mobil box masih dibolehkan beroperasi. Karena tidak besar dan tidak makan badan jalan," cetusnya.

Sementara itu, Ketua Asperindo Sumut M Eka Tarigan menjelaskan volume angkutan dan kiriman barang via darat sejak H-4 hingga H+7 mulai berkurang. Sebab, sebagian besar barang sudah di stok di daerah masing-masing. Jika tetap masih ada kiriman barang pada H-4 hingga H+7 itu, perusahaan jasa ekspedisi akan mengalihkannya ke mobil box.

Dia menegaskan dari 75 perusahaan anggota Asperindo Sumut hanya 20% diantaranya yang masih menggunakan ekspedisi atau kiriman jalur darat. Dari jumlah itu, bahkan hampir seluruhnya libur atau tidak beroperasi hingga di atas H+7. "Kalau pun beroperasi, mereka tidak pakai truk tapi pakai mobil box,"  imbuhnya.(Linche/Janfrico)
   
Logo Dishub Sumut.jpg
Petugas Dishub Sumut Agust.jpgPetugas Dishub Sumut   








Tidak ada komentar:

Posting Komentar