Arus Mudik 2012 H-4 Lancar Dishub Sumut Larang Truk Lintas Jalinsum
Medan, Sang Saka Merah Putih 45
Dalam rangka menyambut Hari Lebaran, Dinas
Perhubungan Sumut menyampaikan mengeluarkan pernyataan "Larangan truk
lintas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) sejak H 4 Tanggal 15 Agustus
2012 atas arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan larangan pada truk bertonase besar untuk
melintas kecuali truk angkut bahan pokok dan beras, dengan tujuan memudahkan arus mudik Tahun 2012.
Dishub Sumut mengadakan "Sosialisasi telah kita lakukan agar seluruh truk dapat
mengerti, dan memahami aturan dari Menteri Perhubungan sebagai Kordinator Kelancaran
Arus Mudik 2012 secara nasional," kata Kabid Perhubungan Darat Darwin Purba
kepada Medan, kepada Media ini, Jumat, (10/8).
Darwin Purba mengatakan dalam arus mudik, setiap orang yang melakukan perjalanan
apalagi menggunakan kendaraan pribadi selalu ingin cepat sampai kampung
halaman. Untuk itu, kelancaran lalulintas, pihaknya menjalankan kebijakan
tersebut guna menghindari kemacetan di Jalinsum maupun kecelakaan.
"Kita tahu sendiri, truk itu kan sering berhenti di pinggir jalan dan
memakan badan jalan. Truk berhenti sesuka hati, untuk memperbaiki bannya atau
sedang mogok. Ini yang kita hindari, karena rawan kecelakaan dan macet. Jadi,
kita prioritaskan arus mudik kendaraan pribadi dan bus. Truk kita larang
melintas," ujarnya.
Darwin juga meminta perusahaan jasa kiriman sudah menyelesaikan kiriman
barangnya sebelum H-4 agar semuanya berjalan lancar. Sejauh ini, tidak ada
masalah mengenai aturan ini. Namun, malah dari sebuah perusahaan mineral yang
mengeluh, karena dinilai air mineral perlu didistribusikan bahkan hingga
setelah lebaran.
"Tidak ada yang mengeluh. Hanya dari sebuah perusahaan mineral saja.
Mereka meminta disamakan seperti bahan pokok. Karena truk angkut bahan pokok
dan beras kita bolehkan. Mereka meminta karena air mineral itu tidak bisa
terlalu lama tersimpan dalam kemasan. Tapi sudah kita beri pengertian, mereka
akhirnya paham," jelasnya
Darwin juga mengatakan Asosiasi Perusahaan Jasa Kiriman Ekspres Indonesia
(Asperindo) Sumut juga tidak keberatan dengan kebijakan ini. Secara tegas,
pihaknya juga mengatakan akan menindak truk yang tetap beroperasi sejak H-4
itu.
"Kalau ada truk yang tetap melintas di Jalinsum akan kita stop dan kita
berhentikan. Kita suruh parkir dan istirahat, mungkin di areal SPBU atau tanah
cukup luas agar tidak mengganggu di pinggir jalan Jalinsum. Asperindo tidak ada
masalah. Karena tidak semua kita larang, mobil box masih dibolehkan beroperasi.
Karena tidak besar dan tidak makan badan jalan," cetusnya.
Sementara itu, Ketua Asperindo Sumut M Eka Tarigan menjelaskan volume angkutan
dan kiriman barang via darat sejak H-4 hingga H+7 mulai berkurang. Sebab,
sebagian besar barang sudah di stok di daerah masing-masing. Jika tetap masih
ada kiriman barang pada H-4 hingga H+7 itu, perusahaan jasa ekspedisi akan
mengalihkannya ke mobil box.
Dia menegaskan dari 75 perusahaan anggota Asperindo Sumut hanya 20% diantaranya
yang masih menggunakan ekspedisi atau kiriman jalur darat. Dari jumlah itu,
bahkan hampir seluruhnya libur atau tidak beroperasi hingga di atas H+7.
"Kalau pun beroperasi, mereka tidak pakai truk tapi pakai mobil box," imbuhnya.(Linche/Janfrico)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar