Katakan Tidak Pada "Sang Koruptor" Mantan Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu
Medan. Mahasiswa
dari Kelompok Diskusi Mahasiswa Sentral Pejuang Demokrasi (SPD) demo di
Kejatisu menyatakan Kejaksaan tebang
pilih dalam penyelidikan dugaan korupsi sebesar R344.489. 531.423,15 dari Bank
Sumut terkait pakaian dinas, kredit
fiktif, laba dan alat berat diduga mencapai Rp 500. Miliar KPU juga diduga juga sudah berkolaborasi
karena harusnya tidak selektif dalam
menentukan Calon Gubernur Sumatera Utara seperti "Gus Irawan Pasaribu" adalah tidak
relevan dan tidak pantas .
Pihak Kejatisu juga hendaknya "Jangan cuma cari muka.
Usut tuntas dugaan korupsi di Bank Sumut diduga dilakukan oleh Gus Irawan,
" tegas koordinator aksi Mahasiswa, Fajar Aritonang.
Fajar menilai, fakta hasil audit BPK RI Sumut jelas menemukan adanya penggunaan anggaran di Bank Sumut yang tidak sesuai peruntukannya, dengan nilai lebih dari Rp40 Miliar, karena pada saat itu Gus Irawan Pasaribu menjabat sebagai Dirut
Fajar menilai, fakta hasil audit BPK RI Sumut jelas menemukan adanya penggunaan anggaran di Bank Sumut yang tidak sesuai peruntukannya, dengan nilai lebih dari Rp40 Miliar, karena pada saat itu Gus Irawan Pasaribu menjabat sebagai Dirut
Ditambahkan Aritonang hendaknya penyelidikan pihak penegak
hukum harus serius dan fokus, sebelum api berkobar lebih besar lagi, tegas
Aritonang.
Sementara Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simare-mare yang menerima pengunjuk rasa, menyatakan, untuk mengusut sebuah kasus korupsi, maka wajib mendapatkan dua alat bukti permulaan. Jika itu belum ditemukan, maka penyidikan akan terhambat. Meski, pihaknya sudah mempelajari berkas yang diberikan Mahasiswa. "Akan saya sampaikan ke pimpinan dan Ini akan kita pelajari, " tegas Marcos Simare-mare..
Sebelum membubarkan diri, massa sempat melakukan aksi bakar ban di jalan utama AH Nasution, Medan. Akibatnya sempat terjadi kemacetan cukup panjang. Namun, tidak berlangsung lama, karena aparat Kepolisian langsung membubarkan pengunjuk rasa.
Sementara Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simare-mare yang menerima pengunjuk rasa, menyatakan, untuk mengusut sebuah kasus korupsi, maka wajib mendapatkan dua alat bukti permulaan. Jika itu belum ditemukan, maka penyidikan akan terhambat. Meski, pihaknya sudah mempelajari berkas yang diberikan Mahasiswa. "Akan saya sampaikan ke pimpinan dan Ini akan kita pelajari, " tegas Marcos Simare-mare..
Sebelum membubarkan diri, massa sempat melakukan aksi bakar ban di jalan utama AH Nasution, Medan. Akibatnya sempat terjadi kemacetan cukup panjang. Namun, tidak berlangsung lama, karena aparat Kepolisian langsung membubarkan pengunjuk rasa.
Muslim Simolon melihat dalam konteks
ini, ada indikasi politisasi menjelang Pilgubsu 2013. pun berpikir ini ada kaitannya dengan salah
satu kandidat yang akan bertarung di Pilgubsu 2013. Karena salah satu dari
sekian banyak calon itu, adalah mantan Dirut Bank Sumut. Gus Irawan Pasaribu.
Kita seharusnya memberikan pelajaran politik yang cerdas dan sehat kepada
masyarakat. Tidak melakukan black campaign dan upaya-upaya politik yang tidak
bermartabat,” tegas Muslim Simbolon dari Fraksi PAN. (che-che)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar