Sabtu, 09 Maret 2013

ESJA Unggul 32 Persen dan Gatot 29,7 Persen



Hitung Manual PDI Perjuangan
ESJA Unggul 32 Persen dan Gatot 29,7 Persen
Medan, SSMP 45 Online
Partai pendukung pasangan Cagubsu/Cawagubsu Effendi MS Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) mengklaim, ESJA memperoleh suara 32 persen. Sedangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi mendapatkan 29,7 persen suara sah. Klaim kemenangan ini diyakini PDI Perjuangan setelah selesai melakukan perhitungan manual per tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
“Hasilnya sesuai dengan perhitungan manual terhadap 100 persen suara yang masuk. Kalaupun ada margin error dalam perhitungan manual ini, paling tidak pasangan nomor urut 5 (Gatot-Erry-red) tidak akan menang satu putaran,” sebut Wasekjend DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi Kepala Badan Hukum dan Advokasi Arteria Dahlan di Hotel Polonia Medan, Sabtu (9/3). Dalam acara rapat evaluasi PDI Perjuangan  se-Sumut itu turut dihadiri pasangan Effendi MS Simbolon-Jumiran Abdi dan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut.
Dikatakan, beberapa kabupaten/kota ESJA unggul di Simalungun, Siantar, Dairi, Tobasa, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Samosir, Sibolga, Nias, Gunung Sitoli, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Karo serta Pakpak Bharat.
Menurut mereka, hasil perhitungan manual yang dilakukan ada perbedaan hasil perolehan suara di enam kabupaten/kota yakni Kabupaten Karo, Medan, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Tanjung Balai dan Tapanuli Tengah.
Selain itu, juga ada empat kecamatan yang dihitung kembali suara tidak sah yang ditetapkan sebelumnya. Hasilnya, didapat kepastian secara legal suara tidak sah sebelumnya ternyata sah untuk suara ESJA. “Di Tapteng dan Medan ada inkonsistensi suara suara tidak sah. Di dua kecamatan ada kita upayakan hitung ulang. Hasilnya, menambah suara untuk ESJA,” sebut Dahlan.
Hasil evaluasi PDI Perjuangan, kata Dahlan, proses Pemilukada Sumut kali ini terjadi banyak pelanggaran. Saat ini, mereka sudah menemukan 1118 pelanggaran. Jika diklasifiksikan, ada upaya sistematis dan massif membuat pemilih ESJA tidak dapat memilih. Contohnya, tidak terdaftar di DPD. Surat undangan pemilih yang tidak dibagikan sehingga tidak bisa memilih. Belum lagi lokasi TPS yang jauh seperti di salah satu perkebunan yang jarak TPS nya sampai enam kilometer.
“Bahkan ada C6 (undangan memilih) yang bebas beredar. Begitu mau digunakan, ternyata sudah dipakai. Malah di salah satu lokasi di Deliserdang ada undang memilih ditukar dengan uang Rp50 ribu. Bukti-bukti kita ada termasuk dokumentasinya,” tegas Dahlan lagi.
Bukan itu saja, mereka juga melihat adanya permainan politik uang (money politics). Pemanfaatan fasilitas birokrasi dengan mengerahkan SKPD, kepala desa untuk memenangkan calon tertentu. Termasuk juga adanya kejahatan penguasa yang memberkan bantuan sosial kepada desa, pondok pesantren, kelompok tani.
“Ada juga pelanggaran di mana terjadi intimidasi baik dilakukan kepala daerah terhadapt kepala desa, KPPS hingga melakukan mutasi jabatan di wilayah Pemprovsu dan kabupaten secarabesar-besaran dengan alasan Baperjakat. Kita akan hadirkan saksi-saksi SKPD dan kepala desa saat ke Mahkamah Konstitusi nanti,” ucapnya.
Dia menegaskan, PDI Perjuangan berjanji akan meneruskan temuan dan pelanggaran tersebut ke Mahkamah Konstitusi. “Sesuai aturan, laporan ke MK tiga hari setelah penetapan suara dari KPU. Paling lambat kita akan ajukan ke MK tanggal 17 Maret 2013 nanti,” ucapnya.
Hasto Kristiyanto menambahkan, pada prinsipnya PDI Perjuangan tidak akan menghalang-halangi proses Pemilukada Sumut. Hanya saja, apa yang mereka lakukan sebagai upaya untuk mencari pemimpin Sumut yang benar-benar mendapat legitimasi rakyat.
Begitupun, lanjutnya, PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap masyarakat Sumut yang dengan sadar melaksanakan hak konstitusinya dengan memberkan dukungan kepada pasangan ESJA. “Pemilukada bukan persoalan menang kalah, lebih jauh lagi merupakan sarana untuk mengimplementasikan ideology dan seluruh keyakinan politik partai. Berkaitan dengan itu, PDI Perjuangan melakukan langkah strategis sebagai upaya koreksi agar pelaksanaan pemilu di masa yang akan dapat dapat berjalan lebih demokratis. (Herlina)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar